Ibu Kota Negara

Ternyata Ada 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Nusantara yang Siap Dijual ke Investor, Berapa Harganya?

Ternyata ada 34 ribu hektar lahan di IKN Nusantara yang siap dijual ke investor, berapa harganya?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi lokasi Pembangunan IKN Nusantara. Ternyata ada 34 ribu hektar lahan di IKN Nusantara yang siap dijual ke investor, berapa harganya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekitar 34 ribu hektar lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur, bisa dijual ke investor.

Hal ini menjadi salah satu upaya meyakinkan investor untuk masuk ke IKN.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang mengebut pembangunan IKN Nusantara.

Ditargetkan, IKN Nusantara menjadi Ibu Kota Indonesia 2024 ini.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 225 Ribu Formasi CPNS 2024 Buat Pelamar ASN di IKN Nusantara, Khusus Warga Lokal

Baca juga: 2 Kota Ini Disebut Sri Wahyuni jadi Roda Penggerak Pembangunan IKN Nusantara

Terbaru, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengantongi lebih dari 34.000 hektar dari total 252.000 hektar tanah yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

Tanah ini diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada OIKN melalui pemberian Hak Pengelolaan (HPL).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN) Suyus Windayana mengungkapkan, ini merupakan langkah untuk menjamin kepastian hak atas tanah yang menjadi salah satu faktor penting dan bisa meyakinkan para investor untuk berinvestasi di IKN.

"Tentunya selain pengaturan Rencana Tata Ruang (RTR) IKN," ujar Suyus saat Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Suyus juga melihat bagaimana investasi di IKN cukup banyak sekarang.

Ada hotel, apartemen, dan rumah sakit yang sudah mulai dibangun.

Menurutnya, para investor tersebut tidak meributkan hak atas tanahnya.

Mereka cukup nyaman dengan kepastian hak pakai yang sudah diberikan kepada OIKN.

Suyus kemudian memaparkan perencanaan ruang dan pertanahan di IKN telah disiapkan se-detail mungkin.

Mulai dari pemilihan lokasi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah, RTR Pulau, hingga penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga: Komnas HAM Desak Kapolda Kaltim Usut Pelaku Penggundulan dan Intimidasi 9 Petani di IKN Nusantara

Baca juga: Surat Pembongkaran Rumah Warga di IKN Nusantara Sempat Beredar, Amnesty Internasional: Jangan Gusur

Dalam RTR, sebanyak 84,14 persen kawasan IKN akan dijadikan area hijau yang meliputi 67,67 persen kawasan hutan dan 16,47 kawasan pangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved