Pemilu 2024

Sukran Amin Wakili Suara Masyarakat Adat dan Pesisir Diperkirakan Bakal Melaju ke DPRD Paser

Sukran Amin, merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029 setelah bertarung dalam kontestasi Pileg

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
Dok pribadi
Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Sukran Amin. 

Meskipun sempat mengalami kegagalan dalam kontestasi Pileg 2019 silam dengan bendera partai berbeda dari yang sekarang, tak membuat dirinya putus asa dan mematahkan semangatnya untuk terus mencoba.

Menurutnya, dari kegagalan itu Ia menjadikannya sebagai pengalaman hidup dan banyak mengambil pelajaran tentang alur politik.

"Kita ini masih muda, jangan menghentikan cita-cita besar kita sendiri ketika masih mampu berjuang. Mungkin kemarin belum diberi kesempatan, namun sekaranglah saatnya giliran kita untuk mengabdi," jelas Sukran dengan sorot mata ketegasan.

Baca juga: Tak Ingin Ada Kendala di Pemilu 2024, KPU Paser Sebut KPPS Masih Memiliki Waktu Istirahat

Berangkat dari basic gerakan masyarakat adat dan pesisir, Sukran nantinya akan banyak menyuarakan tentang hak wilayah yang hingga kini masih terjadi perampasan.

Seperti penguasaan lahan pada wilayah PTPN di Desa Pasir Mayang, yang sampai sekarang masih diperjuangkannya untuk bisa dikembalikan ke masyarakat.

"Itu sudah sejak lama saya perjuangkan dengan teman-teman, agar penguasaan lahan oleh PTPN dikembalikan ke masyarakat," luapnya.

Menilik dari 12 tahun lalu, Sukran sudah sejak lama memperjuangkan hak masyarakat agar pemukiman di Desa Pasir Mayang bebas dari status Cagar Alam (CA).

Perjuangan itu Ia lakoni dari tahun 2012, dan rupanya sudah membuahkan hasil lantaran sudah dapat enklave dari pemerintah meskipun masih kecil.

"Itu baru 400 hektare yang bisa disertifikatkan, selebihnya masih cagar alam. Makanya untuk daerah pesisir, salah satu perjuangan kita ialah bisa melepaskan sebagian lagi untuk masyarakat," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved