Idul Fitri 2024

BPJS Kesehatan Siapkan Layanan JKN hingga Posko Mudik Selama Libur Lebaran Idul Fitri 2024

Juga CHIKA (layanan whatsapp di nomor 08118750400 yang terintegrasi dengan nomor pandawa) hingga website BPJS Kesehatan

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN
MUDIK LEBARAN 2024 - BPJS Kesehatan siapkan layanan JKN hingga Posko Mudik Selama Libur Lebaran Idul Fitri 2024. Untuk itu, selama libur lebaran pada 8,9,12 dan 15 April 2024, BPJS Kesehatan tetap melayani peserta yang memerlukan layanan informasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan terus memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Untuk itu, selama libur lebaran pada 8,9,12 dan 15 April 2024, BPJS Kesehatan tetap melayani peserta yang memerlukan layanan informasi.

Juga pelayanan administrasi dan layanan pengaduan melalui piket layanan di kantor cabang mulai pukul 08.00-12.00 Wita .

Termasuk juga layanan non tatap muka melalui Whatsapp Pandawa yang akan dilayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu di Samarinda Masuk Rumah Sakit, KPU Pastikan Biaya Dijamin BPJS Kesehatan

Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengakses beberapa kanal layanan non tatap muka lainnya.

Seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Centre 165, VIKA (layanan telepon panggilan yang terkoneksi dengan Care Centre 165.

Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan siapkan layanan JKN hingga Posko Mudik Selama Libur Lebaran Idul Fitri 2024. (Pinterest.com)

Juga CHIKA (layanan whatsapp di nomor 08118750400 yang terintegrasi dengan nomor pandawa) hingga website BPJS Kesehatan.

Peserta yang membutuhkan layanan informasi dan pengaduan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS Satu!

Baca juga: Camat Sambutan Samarinda Sebut Perawatan Anggota KPPS yang Keracunan Ditanggung BPJS Kesehatan

"BPJS Kesehatan Siap Membantu," ujar Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Palipadang kepada TribunKaltim.co pada Rabu (20/3/2024).

Ia juga mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Bahkan, kata dia, apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, BPJS kesehatan telah menyiapkan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Untuk pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat dilakukan melalui setiap kantor cabang.

Baca juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2024 Lengkap Syaratnya, Dibuka hingga 28 Februari

"Melalui kanal pendaftaran Mobile JKN, maupun melalui Whatsapp Pandawa," jelasnya.

Tak ayal, Sarman membeberkan, hingga saat ini, sebanyak 1.579.825 warga Kota Balikpapan telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan Tingkat keaktifan peserta sebesar 86 persen.

Siapkan Posko Mudik

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved