Ramadhan 2024
Info Tukar Uang Baru Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di Bulan Ramadhan 2024, Cek Syaratnya
Berikut ini info tukar uang baru layanan kas keliling Bank Indonesia di bulan Ramadhan 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini info tukar uang baru layanan kas keliling Bank Indonesia di bulan Ramadhan 2024.
Artikel ini dilengkapi dengan syarat tukar uang baru di bulan Ramadhan 2024.
Bank Indonesia biasanya menyediakan layanan penukaran uang tunai dengan pecahan kecil atau uang receh di akhir bulan Ramadhan 2024 menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Baca juga: Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 4,77 Triliun untuk Penukaran Uang di Ramadhan dan Idul Fitri
Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mempersiapkan dana tunai yang cukup untuk memberikan uang kepada keluarga, teman, atau tetangga sebagai salam perayaan atau yang dikenal sebagai tradisi "uang lebaran".
Beberapa cabang bank juga biasanya menyediakan layanan ini, di mana mereka menyediakan uang receh dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan imbauan kepada bank-bank komersial untuk memastikan ketersediaan uang receh dalam jumlah yang memadai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan ketersediaan uang tunai di masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lancar tanpa kesulitan mencari uang receh.
Salah satunya adalah layanan kas keliling Bank Indonesia untuk mempermudah mendapatkan pecahan kecil rupiah baru.
Layanan kas keliling ini bisa Anda jumpai salah satunya di kota Balikpapan.
Berikut ini jadwal layanan kas Balikpapan mengenai lokasi dan waktu layanan kas keliling Bank Indonesia di Balikpapan.
Penukaran di loket juga dilakukan Perbankan di 135 titik Penukaran pada 1-5 April 2024.
Baca juga: Jasa Penukaran Uang Tidak Resmi Makin Marak Jelang Lebaran, BI Kaltim Minta Pemda untuk Ditertibkan
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jadwal Layanan Kas Keliling Bank Indonesia Balikpapan
• 18 Maret: Pasar Segar
• 25 Maret: Pasar Sepinggan
• 29 Maret: Islamic Center
• 30 Maret: Islamic Center
• 31 Maret: Islamic Center
• 1 April: Pasar Inpres Bandara Sams
• 2 April: Pelabuhan Semayang
• 3 April: Pelabuhan Kariangau
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2024, Cara Tukar Uang Baru Online, Pesan lewat Web lalu Ambil di Kas Keliling
Paket Penukaran Layanan Kas Keliling Bank Indonesia
Paket penukaran layanan kas keliling Bank Indonesia, berupa:
• Pecahan 50.000 - Nominal 1.000.000 (20 Bilyet)
• Pecahan 20.000 - Nominal 1.000.000 (50 Bilyet)
• Pecahan 10.000 - Nominal 1.000.000 (100 Bilyet)
• Pecahan 5.000 - Nominal 500.000 (100 Bilyet)
• Pecahan 2.000 - Nominal 400.000 (200 Bilyet)
• Pecahan 1.000 - Nominal 100.000 (100 Bilyet)
Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp 4 juta.
Layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI.
Menerima penukaran menggunakan uang logam pada kas Kas Keliling Terpadu.
Mekanisme Penukaran
1. Lakukan pendaftaran melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), klik DISINI.
2. Setelah terdaftar, tentukan lokasi penukaran uang.
3. Anda bisa langsung melakukan transaksi penukaran uang di titik lokasi yang telah Anda pilih.
Baca juga: Info BLT Mitigasi dan BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Kapan Cair Lewat BNI, BRI, Bank Mandiri
Cara Melakukan Pendaftaran lewat Aplikasi PINTAR
Dilansir dari laman resmi PINTAR BI, berikut ini tahapannya:
1. Buka laman di https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman awal laman tersebut.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Pilih lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang sesuai daftar yang tersedia.
5. Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
7. Pemesan selanjutnya akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Simpan bukti pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Bagi Anda yang datang ke lokasi penukaran uang tetapi belum melakukan pendaftaran di Aplikasi PINTAR, Anda tetap dapat melakukan penukaran uang selama kuota masih tersedia.
Sebelum melakukan penukaran, Anda wajib memperhatikan uang yang akan ditukarkan.
Syarat Penukaran Uang Baru
Berikut syarat dan hal-hal yang harus diperhatikan:
• Pecahan uang yang akan ditukarkan harus asli.
• Uang cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.
• Penukaran uang nominalnya mulai Rp 1.000 hingga maksimal Rp 4 juta.
• Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
• Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas
• Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
• Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Perlu diingat bahwa ketersediaan uang receh juga tergantung pada ketersediaan di cabang bank dan dapat bervariasi dari tempat ke tempat.
Oleh karena itu, disarankan untuk mempersiapkan uang receh secara lebih awal jika memungkinkan, untuk menghindari keterbatasan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.