Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan 2024? Ini Jawabannya

Bagaimana hukum orang yang tidak membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan 2024? Ini jawabannya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Kolase Tribunstyle.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Bagaimana hukum orang yang tidak membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan 2024? Ini jawabannya. 

6. Membersihkan diri dari perbuatan yang sia-sia.

Berapa bayar zakat fitrah?

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Baca juga: Lengkap! Syarat, Tata Cara, Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024

Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

Niat Bayar Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah juga berbeda setiap tanggungannya, berikut kategorinya:

1. Niat untuk diri sendiri maka bacaannya:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri’an nafsii fardhan lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, karena Allah SWT”.

2. Niat zakat fitrah untuk mewakili istri, bacaannya:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri’an zaujati fardhan lillahi ta’aalaa.

Artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, karena Allah SWT”.

3. Niat zakat fitrah untuk mewakili anak laki-laki bacaannya:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved