Ramadhan 2024

Lengkap! Syarat, Tata Cara, Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024

Berikut syarat, tata cara, doa membayar dan menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
vecteezy.com
Ilustrasi. Lengkap Syarat, Tata Cara, Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut syarat, tata cara, doa membayar dan menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024.

Membayar zakat fitrah merupakan hal yang wajib dilakukan umat Islam.

Biasanya, proses pembayaran zakat fitrah dilakukan sebelum hari Raya Idul Fitri.

Banyak manfaat dan keutamaan membayar zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga.

Baca juga: Kemenag Mahulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 65 Ribu Per Jiwa

Baca juga: Kapan Waktu Bayar Zakat Fitrah 2024? Cek Juga Niat Bayar Zakat untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Baca juga: Besaran atau Kadar Zakat Fitrah 2024 di 10 Daerah Kalimantan Timur, Lengkap dengan Fidyah

Pengertian Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah menjadi satu rukun islam yang ke-4, zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.

Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60.

Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) dapat dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

Zakat sendiri menjadi salah satu ibadah yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.

Berzakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang lain yang kurang mampu, untuk berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.

Baca juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukum dan Cara Mengatasinya? Inilah Penjelasannya

Syarat Membayar Zakat Fitrah

Terdapat beberapa syarat menjadi Muzaki atau orang yang menunaikan zakat, sebagai berikut:

- Beragama Islam dan merdeka;

- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat;

- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Siapakah yang berhak menerima zakat fitrah?

Diantaranya sebagai berikut: 

1. Fakir

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved