Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan 2024? Ini Jawabannya

Bagaimana hukum orang yang tidak membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan 2024? Ini jawabannya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Kolase Tribunstyle.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Bagaimana hukum orang yang tidak membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan 2024? Ini jawabannya. 

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri’an (waladi) fardhan lillahi ta’aalaa.

Artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak lelakiku (namanya), karena Allah SWT”.

4. Niat zakat fitrah untuk mewakili anak perempuan, bacaannya:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri’an (binti) fardhan lillahi ta’aalaa.

Artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (namanya), karena Allah SWT”.

5. Niat zakat fitrah untuk mewakili diri sendiri dan seluruh keluarga, bacaannya:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, karena Allah SWT”.

6. Niat zakat fitrah untuk mewakili orang lain, bacaannya:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri’an (.....) fardhan lillahi ta’aalaa.

Artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), karena Allah SWT”.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved