Pemilu 2024
Klaim Selisih 200 Ribu Suara, Achmad Baidowi Beber PPP Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Klaim selisih 200 ribu suara, Achmad Baidowi beber PPP siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Di Pileg 2024 ini, suara Achmad Baidowi mencapai 359.189 suara dan raihan itu menempatkannya di posisi kedua Caleg DPR RI pemilik suara terbanyak.
Namun walau demikian, Achmad Baidowi tak bisa melenggang ke Senayan PPP secara nasional belum berhasil melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu Legislatif DPR RI 2024.
Suara Achmad Baidowi hanya kalah dari Said Abdullah caleg PDI Perjuangan dengan perolehan 529.792 suara.
Ia bertarung di daerah pemilihan Jawa Timur XI meliputi Pulau Madura (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep).
Ini kali kedua Achmad Baidowi berada di dalam daftar caleg dengan perolehan suara terbanyak se Nasional.
Pada Pileg 2019 lalu ia juga masuk dalam daftar perolehan suara terbanyak se Nasional.
Baca juga: Derita Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK, Minta Pindah ke Salemba, SYL: Paru-paru Tinggal 1
Dalam masa jabatan 2019-2024 ini ia menjabat sebagai Wakil Badan Legislasi, Anggota Komisi VI DPR dan sekaligus Sekretaris Fraksi PPP.
Achmad Baidowi lahir pada 13 April 1980 di Banyuwangi dan diketahui merupakan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP pada Pemilu tahun 2019 lalu dan mendapatkan 10 suara terbanyak.
Rekam Jejak Achmad Baidowi
SDN Tegalharjo II (1992)
SMPN 1 Kalibaru (1995)
MA Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan (1998)
S1 Sosiologi Agama, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2006)
S2 Ilmu Politik, Universitas Nasional (2013)
S3 Politik dan Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2021)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.