SMPN 5 Samarinda Hangus Terbakar

Pasca Dilalap Api, Walikota Andi Harun Pastikan SMPN 5 Samarinda Segera Direvitalisasi

Belum lama ini, sebanyak 21 ruangan kelas di SMPN 5 Samarinda yang terletak di Jalan Ir H Juanda Samarinda ludes terbakar.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Walikota Samarinda Andi Harun pastikan SMPN 5 Samarinda segera direvitalisasi usai dilanda kebakaran beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum lama ini, sebanyak 21 ruangan kelas di SMPN 5 Samarinda yang terletak di Jalan Ir H Juanda Samarinda ludes terbakar.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, memastikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah-langkah untuk pemulihan.

Kemudian, ia langsung melaporkan kejadian ini kepada Walikota Samarinda Andi Harun untuk mendapatkan anggaran dana darurat mendesak.

Baca juga: Ruang Kelas Terbakar, Pelajar SMPN 5 Samarinda Khawatir tak bisa Ujian Nasional

"Jika disetujui, maka langsung akan direvitalisasi. Perencanaannya memang sudah ada disiapkan," ungkap Asli (19/3/2024).

Menanggapi hal ini, Andi Harun menegaskan bahwa proses revitalisasi SMPN 5 Samarinda harus segera dilakukan.

"Saya sudah ambil sikap, besok (hari ini) Pak Sekda dan BPBD akan menuju lapangan dan sekolah ini harus segera dibangun kembali," ujarnya pada Rabu (20/3/2024)

Orang nomor satu di Samarinda ini memastikan bahwa anggaran untuk perencanaan revitalisasi tersebut tak akan ada kendala.

“Rencana ini tidak mengganggu anggaran sebelumnya, jadi aman aja. Anggaran segera dihitung untuk tahu berapa biaya revitalisasi, bersama Diknas,” ungkap Andi Harun.

Baca juga: 49 Tahun SMPN 5 Samarinda Berdiri tak Pernah Tersentuh Perbaikan, Kini Terbakar

Di samping itu, dirinya juga menegaskan bahwa proses revitalisasi akan segera dikerjakan dengan tetap mengikuti semua ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Akan segera kita anggarkan, sekarang kita kerjakan tapi dengan tetap mengikuti semua ketentuannya,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved