Berita Nasional Terkini

PDIP Belum Gulirkan Hak Angket, Pengamat Duga Megawati Ingin Merapat ke Prabowo Usai Jokowi Lengser

PDIP belum gulirkan hak angket, pPengamat duga Megawati ingin merapat ke Prabowo Subianto usai Jokowi lengser

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. PDIP belum gulirkan hak angket, pPengamat duga Megawati ingin merapat ke Prabowo Subianto usai Jokowi lengser 

"Goal-nya hak angket itu adalah menyelidiki adanya pelanggaran terhadap Undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang berdampak luas, berdampak pada masyarakat," ungkapnya.

Sebagai informasi, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.

Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU.

Baca juga: Klaim Selisih 200 Ribu Suara, Achmad Baidowi Beber PPP Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK. Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa.

Gugatan akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Ajukan Hak Angket, Sinyal PDI-P Bakal Merapat ke Prabowo?"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved