Pemilu 2024

Klaim Selisih 200 Ribu Suara, Achmad Baidowi Beber PPP Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Klaim selisih 200 ribu suara, Achmad Baidowi beber PPP siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Taufik Ismail
Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). Klaim selisih 200 ribu suara, Achmad Baidowi beber PPP siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP jadi slah satu partai yang tak lolos ke DPR RI.

Hal ini setelah PPP hanya berhasil mengumpulkan 3,8 persen suara di Pemilu 2024.

PPP tak lolos ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Padahal, PPP memiliki Achmad Baidowi, caleg dengan raihan suara terbanyak kedua secara nasional.

PPP tak menerima kekalahannya di Pemilu 2024.

Baca juga: Lengkap, Partai Pemenang Pemilu 2024 di 39 Daerah di Indonesia, Golkar dan PDIP Bersaing Ketat

Baca juga: Refly Harun Terus Dorong Parlemen Jalanan, Ungkit APBN Rp 597 T yang Dipakai Jokowi di Masa Pilpres

PPP tak menyerah setelah dinyatakan tidak lolos ke DPR RI Senayan.

PPP tak lolos ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Partai berlambang Kakbah itu sudah menentukan sikap.

PPP berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ditempuh sebagai jalur hukum terkait hasil Pileg 2024.

PPP menyampaikan telah membentuk tim hukum terbaik untuk mengajukan gugatan ke MK.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, tim hukum dipimpin pengacara senior Soleh Amin.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan.

Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (20/3/2024).

Untuk diketahui, PPP hanya meraup 3,87 persen suara yang artinya tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved