Tribun Kaltim Hari Ini

Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Selisih 70 Juta Suara dari Ganjar-Mahfud

KPU mengumumkan dan menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
HL TRIBUN KALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dan menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

"Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK (surat keputusan), karena ini penting," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang memimpin rapat.

Dua sumber Kompas.com di dalam ruangan menyebut bahwa ada kekeliruan perolehan suara pileg DPR RI pada salah satu partai politik. Namun, pimpinan KPU RI membantahnya.

"Tidak benar. Hanya (perbaikan) narasi saja," ujar Koordinator Divisi Teknis Pemilu KPU RI, Idham Holik.

Ia mengakui bahwa skorsing dilakukan untuk koreksi, namun koreksi itu berupa perbaikan narasi penjelasan hasil pemilu dalam naskah rancangan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tersebut.

"Narasi drafting yang menekankan pada hasil perolehan suara peserta pemilu secara keseluruhan. Jadi dengan demikian tidak ada kaitannya dengan kesalahan perolehan suara salah satu parpol tertentu," jelas dia.

PDI-P Suara Terbanyak Pileg

Sementara itu, PDI-P meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dari hasil itu, PDI-P sukses memborong 25.387.278 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PDI- P berhasil meraup 16,72 persen suara.

Di bawah PDI-P, Partai Golkar membuntuti dengan perolehan 23.208.654 suara. Partai besutan Airlangga Hartarto berhasil mendapat 15,29 persen suara sah nasional. Sementara itu, Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22 persen dari total suara sah nasional.

Melengkapi posisi empat besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besutan Muhaimin Iskandar mengantongi 10,62 persen suara sah nasional setelah mengoleksi 16.115.655 suara.

Baca juga: Momen Jokowi tak Salami Prabowo Disorot hingga Videonya Viral, Guru Besar Unair: Tanda-tanda Konflik

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan karena hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah
dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved