Tribun Kaltim Hari Ini
Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Selisih 70 Juta Suara dari Ganjar-Mahfud
KPU mengumumkan dan menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.
Editor:
Heriani AM
Tribun Kaltim
HL TRIBUN KALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dan menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, bukan tidak mungkin perolehan suara bisa berubah.
Pengumuman hasil Pemilu 2024 turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.