Pileg 2024

Akhirnya Kaesang Ungkap Nasib PSI setelah Gagal ke Senayan, Singgung Sirekap

Akhirnya Kaesang ungkap nasib PSI setelah tak lolos ke Senayan. Kaesang, Ketua Umum PSI ini juga menyinggung soal Sirekap.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram psi_id
SIKAP PSI - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (tengah) ketika menyampaikan sikap terkait hasil Pemilu 2024. Kaesang, Ketua Umum PSI ini juga menyinggung soal Sirekap. 

17. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)

24. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)

PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya dinyatakan tidak lolos ke Senayan.

Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Perolehan suara PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR.

Ya, PPP tidak lolos ke DPR RI karena ambang batas yang dibutuhkan sebesar 4 persen.

Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader PPP menyikapi hasil Pemilu 2024.

Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: Refly Harun Serukan Jokowi Lengser, Sebut KPU hanya Boneka dan Ada Hakim MK yang Diancam Ditembak

Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan realcount internal.

Diketahui, PPP meraup 3,87 persen suara berdasarkan rekapitulasi suara KPU yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Imam mengatakan, persiapan gugatan ke MK merupakan ikhtiar bagi PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.

Segala sikap politik PPP, lanjut dia, akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Hanya sampai situ Mardiono melalui Juru Bicaranya menyampaikan arahan kepada semua kader PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved