Pileg 2024
Akhirnya Kaesang Ungkap Nasib PSI setelah Gagal ke Senayan, Singgung Sirekap
Akhirnya Kaesang ungkap nasib PSI setelah tak lolos ke Senayan. Kaesang, Ketua Umum PSI ini juga menyinggung soal Sirekap.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut melihat hasil perolehan suara Pileg 2024 yang membuat PPP belum mampu melampaui ambang batas parlemen.
Adapun partai berlambang Kabah ini pada Pileg 2024 mencapai angka 3,87 persen suara. Angka itu masih berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Awiek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.
Awiek juga menyebut partainya tengah menyiapkan gugatan ke MK menanggapi keadaan tersebut.
"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berb dengan hasil perolehan suara oleh KPU.
Menurutnya, data internal PPP menyebut Partai Kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.
"Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara," ujar Awiek.
Baca juga: Anak Buah Jokowi Bungkam Ketika Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Putusan MK yang Meloloskan Gibran
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Beri Kode Ogah Ajukan Gugatan ke MK Meski PSI Gagal Lolos ke Senayan.
Salah Satunya dari Kaltim, Sosok 3 Calon Anggota DPR RI Termuda di Pengumuman Resmi KPU Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB |
![]() |
---|
Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Perlu Lompatan Berpikir Hakim |
![]() |
---|
Bawaslu Minta Kominfo Take Down Postingan Kaesang, Unggah Soal PSI dan Prabowo-Gibran di Masa Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.