Berita Nasional Terkini

Awal Mula Singapura Kuasai Langit Kepri dan Natuna, Setelah 78 Tahun Akhirnya Kembali ke Indonesia

Langit Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna yang puluhan tahun dikuasai Singapura, akhirnya bisa kembali ke Indonesia.

aviatortraining.net
Ilustrasi. Langit Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna yang puluhan tahun dikuasai Singapura, akhirnya bisa kembali ke Indonesia. 

Kedua, Indonesia berhak dan bertanggung jawab atas Penyediaan Jasa Penerbangan (PJP) pada wilayah informasi penerbangan yang merupakan FIR Indonesia yang selaras dengan batas-batas laut teritorial.

Ketiga, selain menyepakati pengelolaan ruang udara untuk penerbangan sipil, Singapura juga menyepakati pembentukan kerangka kerja sama Sipil dan Militer guna Manajemen Lalu Lintas Penerbangan (Civil Military Coordination in ATC-CMAC).

Keempat, Singapura berkewajiban menyetorkan kutipan biaya jasa pelayanan penerbangan yang diberikan kepada pesawat yang terbang dari dan menuju Singapura kepada Indonesia.

Pendelegasian PJP ini akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kementerian Perhubungan.

Kelima, Indonesia juga berhak untuk melakukan evaluasi operasional atas pemberian pelayanan navigasi penerbangan yang dilakukan oleh Singapura guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ICAO. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "78 Tahun Dikendalikan Singapura, Ruang Udara Natuna Akhirnya Kembali ke Indonesia"

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved