Berita Samarinda Terkini

Cerita Istri Eks Narapidana Teroris Kasus Penusuk Wiranto, Dikucilkan Sampai Diusir oleh Warga

Ia menjadi salah satu eks narapidana teroris yang dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat vonis 4 tahun 6 bulan.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
SETIAP PADA NRKI - Fazri (paling kiri) bersama sang istri Titi Purwati (bercadar) usai menyampaikan ikrar setia kepada NKRI di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (22/3/2024). Saat itu Fazri merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah Bekasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman selama 3 tahun 2 bulan, membuat Fazri Pahlawan alias Abu Zee Bin Nasrul Haq Azmi bersujud syukur.

Ia menjadi salah satu eks narapidana teroris yang dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat vonis 4 tahun 6 bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai bebas, ia bersama dua eks narapidana teroris lainnya yakni Laolani alias Abu Munahidin dan Muhammad Zulkifli alias Arkam telah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan bersih dari radikalisme di Mapolresta Samarinda, Jumat (22/3/2024).

Kepada TribunKaltim.co, pria 33 tahun itu mengatakan sungguh lega bisa menghirup udara bebas dan kini telah diterima kembali oleh keluarga, masyarakat dan negara.

Baca juga: 3 Eks Narapidana Teroris di Samarinda Ikrarkan Diri Setia dan Kembali kepada NKRI

Ia menegaskan dirinya telah bebas sepenuhnya dari paham radikalisme dan berkomitmen untuk membantu Polri dan Densus 88 dalam memerangi sikap keras yang memecah belah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia tersebut.

SETIA PADA NKRI - Ketiga eks narapidana terorisme usai mengikrarkan diri setia dan kembali kepada NKRI di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (22/3/2024). Para eks narapidana terorisme itu juga mendapatkan bantuan dari TNI Polri sebelum kembali ke kediaman masing-masing.
SETIA PADA NKRI - Ketiga eks narapidana terorisme usai mengikrarkan diri setia dan kembali kepada NKRI di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (22/3/2024). Para eks narapidana terorisme itu juga mendapatkan bantuan dari TNI Polri sebelum kembali ke kediaman masing-masing. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

"Saya harap masyarakat berhati-hati karena paham radikalisme sangat mudah masuk ke dalam masyarakat. Jangan pernah terlibat karena sungguh berbahaya," tegasnya yang kala itu ditemani istrinya.

Dikonfirmasi bersamaan, Titi Purwati (40), istri dari Fazri meyakini bahwa saat ini sang suami telah kembali kepada NKRI.

Kacaukan Hidup Sekeluarga

Diakuinya paham radikalisme sempat mengacaukan hidup mereka sekeluarga.

Terlebih saat sang suami ditangkap setelah menikam Wiranto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada 2019.

Saat itu Fazri merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.

Titi melanjutkan, karena hal itu mereka dikucilkan pasca sang suami tertangkap karena menjadi bagian dari teroris.

"Kami dijauhi keluarga, teman, warga sekitar tempat tinggal, bahkan diusir berkali-kali," ungkapnya.

Baca juga: Terduga Teroris Samarinda yang Diamankan Densus 88 adalah Bendahara Jemaah Islamiyah, Sosok IAZ

Tidak hanya itu, sang buah hati juga turut mendapat dampak negatif.

Mereka sulit masuk ke sekolah ataupun pesantren impian lantaran status anak dari terorisme kala itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved