Berita Samarinda Terkini

Cerita Istri Eks Narapidana Teroris Kasus Penusuk Wiranto, Dikucilkan Sampai Diusir oleh Warga

Ia menjadi salah satu eks narapidana teroris yang dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat vonis 4 tahun 6 bulan.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
SETIAP PADA NRKI - Fazri (paling kiri) bersama sang istri Titi Purwati (bercadar) usai menyampaikan ikrar setia kepada NKRI di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (22/3/2024). Saat itu Fazri merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah Bekasi. 

"Akhirnya setelah berjuang keras, ada pesantren yang menerima anak saya. Itupun selalu diintimidasi dan status disembunyikan pesantren," kenangnya.

Oleh sebab itu, dengan bebasnya sang suami memberikan kelegaan bagi mereka sekeluarga.

Masyarakat Ambil Pelajarannya

Terlebih Densus 88 telah membersihkan nama mereka dan memberi pemahaman kepada warga di sekitar tempat tinggal sehingga bisa diterima kembali oleh masyarakat dan negara.

"Kami sudah menjadi warga Samarinda. Alhamdulillah sudah diterima kembali ke tengah masyarakat," ucapnya penuh kelegaan.

Belajar dari kasus yang menimpa suaminya, Titi kembali mengingatkan agar jangan ada lagi masyarakat Indonesia mau menjadi bagian dari terorisme.

Baca juga: Kesaksian Warga Atas Aktivitas Seharian Terduga Teroris di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda

Perempuan bercadar ini juga menegaskan bahwa tidak semua perempuan yang memiliki penampilan seperti dirinya merupakan penganut radikalisme.

"Tidak semua Islam fanatik itu teroris. Saya pribadi berteman dengan siapa saja. Dan sekali lagi, jangan mau terlibat paham radikalisme," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved