Breaking News

Safari Ramadhan,BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel akan Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo untuk mempererat silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Selatan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO
Safari Ramadhan BPJS Ketenagakerjaan 

Tak hanya menjalin silaturahmi, Anggoro turut mengajak manajemen dan jajaran untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Dengan terlindunginya pekerja, mereka dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas karena risiko dari pekerjaan telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Anggoro.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan terus mengoptimalkan peran serta perusahaan dan Pemerintah Daerah dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada masyarakat sekitar perusahaan di Wilayah Kalimantan.

“ saat ini kami berfokus pada alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yaitu perkebunan sawit dan dana reboisasi” ucap Erfan.

“beberapa minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang melindungi 2.000 pekerja rentan selama 1 tahun, sebelumnya Kabupaten Landak juga melakukan hal yang sama dan beberapa pemerintah daerah lain dalam proses, kami berharap program positif ini bisa menjadi trigger untuk pemerintah dan perusahaan yang ada di Kalimantan untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar” tambah Erfan.

“Senada yang disampaikan Direktur utama, kami ada program SERTAKAN dimana sebuah program untuk peserta melindungi orang sekitarnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja tanpa terkecuali, sehingga bila terjadi risiko kerja, pekerja tersebut akan merasa tenang, karena segala risiko yang timbul pasti ditanggung BPJS Ketenagakerjaan” Tutup Erfan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved