Ramadhan 2024

Bolehkah Mengonsumsi Obat Pencegah Haid Saat Puasa Ramadhan? Penjelasan Lengkapnya

Bagi sebagian wanita yang belum memasuki masa menopause pasti memiliki siklus haid pada satu bulan.

Editor: Nur Pratama
net
Ilustrasi - Bolehkah mengonsumsi obat pencegah haid saat puasa Ramadhan? penjelasan lengkapnya. 

Oleh karena itu, mengonsumsi obat pencegah haid memang tidak dianjurkan secara Islam, karena bisa merusak fitrah sebagai seorang perempuan.

Sehingga apabila sedang mengalami haid, bisa untuk tidak berpuasa dan menggantikan di hari-hari lain saat haid telah berakhir.

Sementara itu dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Denpasar, Dr. Yusuf al-Qardhawi memberikan penjelasannya soal konsumsi obat pencegah haid saat Puasa Ramadhan.

Dalam buku Fatwa Mua’shirah halaman 550 hingga 551, Dr. Yusuf al-Qardhawi menjelaskan boleh saja mengonsumsi obat pencegah haid asalkan sesuai dengan saran dokter dan tidak membahayakan bagi yang penggunanya, dan puasanya tetap dikatakan sah dan diterima oleh Allah Swt.

“Pada dasarnya, saya pribadi tetap mengutamakan sesuatu berjalan sesuai dengan kodrat dan fitrahnya. Begitu juga dengan haid atau datang bulan, yang seharusnya tetap didasarkan pada sebuah kebiasaan yang sudah menjadi kodrat dan fitrah kaum perempuan yang dititipkan oleh Allah Swt semenjak masa baligh hingga masa monopusnya. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan, diproduksilah sebuah pil atau obat yang mana ketika dikonsumsi dapat menunda dan mengatur siklus haid bagi perempuan serta juga dapat menunda kehamilan. Bagi saya, perempuan yang mengkonsumsi obat ini dengan tujuan agar puasanya sempurna dibulan Ramadhan diperbolehkan asalkan obat ini tidak membahayakan menurut saran dokter. Selanjutnya hukum puasanya tetap dikatakan sah dan diterima oleh Allah Swt.”

Dari penjelasan Dr. Yusuf al-Qardhawi berarti seorang wanita yang hendak mengonsumsi obat pencegah haid tetap dibolehkan, asal tidak berdampak negatif bagi tubuhnya.

 

Simak 7 keutamaan sedekah di bulan Ramadhan berikut ini:

1. Pahala yang Berlipat Ganda

Dikutip dari laman Badan Zakat Kota Yogyakarta, dengan memberikan sedekah di bulan Ramadhan maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Pasalnya bersedekah di bulan Ramadhan dianggap lebih mulia dibanding hari biasanya.

Seperti diketahui bahwa jika melakukan amalan di bulan suci Ramadhan maka akan diberi pahala berlipat ganda dari Allah SWT.

Oleh sebab itu, sedekah di bulan Ramadhan memiliki bobot dan nilai yang lebih tinggi daripada bulan-bulan lainnya.

2. Menghapus Dosa

Rasulullah SAW menyampaikan bahwa sedekah itu memiliki kekuatan dalam menghapus dosa-dosa orang yang memberikan sedekah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved