Berita Kukar Terkini

Pemkab Kutai Kartanegara Siapkan Kuota 1.239 untuk Rekrutmen PPPK Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024

menpan.go.id
ILUSTRASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024.

Pemkab Kukar menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang. Kuota ini sendiri belum memiliki alokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti, karena masih menyesuaikan kebutuhan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Ia mengatakan alokasi kuota belum dirincikan secara pasti. Sebab, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD.

Berkaca dari rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru pada tahun lalu. Sunggono menegaskan agar masing-masing OPD yang menerima kuota rekrutmen PPPK, wajib memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin.

Baca juga: Besaran/Nominal THR PNS 2024 dan Gaji 13 yang Diterima ASN, PPPK, hingga TNI/Polri

Baca juga: Peluang Lolos di Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Besar! Bocoran Instansi Paling Sepi Pelamar Tahun Lalu

Ia tidak ingin, ada peserta yang sudah lolos dan diterima sebagai pegawai PPPK lalu mengundurkan diri dengan alasan tidak ingin ditempatkan di suatu wilayah atau karena masalah honor yang diterima.

“Jangan sampai ada lagi fenomena sudah di terima tapi malah mengundurkan diri. Tolong yang seperti itu di eliminasi,” ujar Sunggono, Sabtu (23/3/2024).

“Itu namanya menghambat rejeki orang lain dan menghambat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat,” tambahnya.

Sunggono mengatakan, jika dirinya tidak salah mengingat, ada sekira 7 orang pegawai yang mengundurkan diri setelah diterima menjadi pegawai PPPK dari rekrutmen tahun lalu.

Baca juga: Info Terbaru! Pemprov Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CPNS 2024 dan PPPK untuk Guru, Kesehatan, Teknis

Tentunya hal tersebut sangat disesalkan oleh Sunggono, karena semestinya mereka yang sudah dilantik dapat berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan hak dan kewajibannya.

“Seingat saya ada 7 orang yang mengundurkan diri, itu gabungan antara tenaga pendidik dan nakes. Itu sudah kami setujui dan kami blacklist, tidak bisa mengikuti lagi di tahun selanjutnya,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved