Kabar Artis

Pernyataan Sikap Verrell Bramasta Jika Lolos ke DPR RI, Siap Tidak Hidup Glamor

Pernyataan sikap Verrell Bramasta mengklaim lolos menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, setelah berhasil memperoleh 94.810 ribu suara.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram @bramastavrl
Pernyataan sikap Verrell Bramasta mengklaim lolos menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, setelah berhasil memperoleh 94.810 ribu suara. 

Selain itu presenter Choky Sitohang juga mencalonkan diri sebagai DPR RI yang diusung oleh Partai Nasdem.

Sementara di dapil VII Jawa Barat, aktor Verrell Bramasta mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Tak hanya Verrell Bramasta, aktris Rieke Diah Pitaloka juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil VII Jawa Barat yang diusung PDIP.

Selain itu, komedian Aldi Taher juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI yang diusung Partai Perindo.

Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg artis di Dapil Jabar VI dan VII per Minggu (25/2/2024) pukul 10.00 WIB, data masuk 5.562 dari 12.648 TPS (43.98 persen).

Potret Aldi Taher, Verrel Bramasta, dan Vicky Prasetyo. Ketiga artis tersebut nyaleg di Pileg 2024, bagaimana nasib mereka? Berikut selengkapnya hasil real count KPU terkini.
Potret Aldi Taher, Verrel Bramasta, dan Vicky Prasetyo. Ketiga artis tersebut nyaleg di Pileg 2024, bagaimana nasib mereka? Berikut selengkapnya hasil real count KPU terkini. (kolase tribunkaltim)

Dapil Jabar VI

Vicky Prasetyo (Perindo): 2.055 berada urutan pertama dari 6 caleg.

Doadibadai Holli (PSI): 1.274 menempati di urutan ke-5 dari 6 caleg.

Choky Sitohang (Nasdem): 6.242 berada di urutan kedua dari 6 caleg.

Dapil Jabar VII

Verrell Bramasta (PAN): 30.597 berada di urutan pertama dari 10 caleg.

Rieke Diah Pitaloka (PDIP): 21.553 menempati urutan pertama dari 10 caleg.

Aldi Taher (Perindo): 3.732 berada di urutan kedua dari 10 caleg.

Pantau hasil Pemilu 2024 di sini.

*) Disclaimer

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rencana Vicky Prasetyo Jika Gagal ke Senayan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved