Tribun Kaltim Hari Ini
Laporan Pajak Dipantau Langsung Kemenkeu, Terindikasi Kriminal Dilaporkan ke Penegak Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah cara yang disiapkan kementeriannya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada DJP
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah cara yang disiapkan kementeriannya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia menuturkan, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan negara, pihaknya melakukan monitor internal untuk mengidentifikasi fraud atau kecurangan pelaporan keuangan.
Pelakunya akan dikenakan tindakan disiplin sesuai peraturan perundangan.
Baca juga: Cara Mudah Pemadanan NIK dan NPWP di DJP Online Lewat HP dari Rumah, Ini Langkah-langkahnya
"Kita sampaikan langkah reformasi koreksi, yang melanggar dan tindakan yang ditengarai fraud kita monitor internal kita. Ada 3 layer yang bisa lihat.
Jadi kita bisa lakukan tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, pihaknya berupaya meningkatkan kewaspadaan menyusul makin banyaknya modus yang digunakan.
Di sisi lain, bekerja sama dengan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. Begitu pun mendengar berbagai masukan dan kritik yang disampaikan.
"Kalau ada langkah yang mengindikasikan kriminal, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum. Dari sisi enforcement, kita lakukan di sisi pembenahan di dalam. Dengan sistem makin baik, transparansi dan sisi tata kelola baik akan kita lakukan," ucapnya.
Baca juga: DJP Kaltim Imbau Warga Segera Ubah NIK jadi NPWP Sebelum 1 Juli 2024
Lebih lanjut ia menyatakan, pajak adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik.
"Dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai langkah untuk ke depannya," jelas dia. Sejauh ini, sebanyak 9.601.041 Wajib Pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) Tahun 2023 hingga Kamis (22/3)
Pelaporan itu naik sekitar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Pada periode yang sama tahun 2023, jumlah yang melapor SPT tahun 2022 hanya mencapai 8.914.061 SPT.
Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT dalam bentuk e-Filling bertambah menjadi 8,4 juta dari 7,79 juta tahun lalu. Sementara jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT dalam bentuk e-form naik menjadi 885.914, dari total 860.430 tahun lalu. (kompas.com)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.