Tribun Kaltim Hari Ini

Laporan Pajak Dipantau Langsung Kemenkeu, Terindikasi Kriminal Dilaporkan ke Penegak Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah cara yang disiapkan kementeriannya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada DJP

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
Instagram smindrawati
MAKAN SIANG GRATIS - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selasa (19/3/2024) dicecar anggota Komisi XI DPR soal anggaran makan siang gratis. Dari pos anggaran yang mana? 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah cara yang disiapkan kementeriannya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dia menuturkan, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan negara, pihaknya melakukan monitor internal untuk mengidentifikasi fraud atau kecurangan pelaporan keuangan.

Pelakunya akan dikenakan tindakan disiplin sesuai peraturan perundangan.

Baca juga: Cara Mudah Pemadanan NIK dan NPWP di DJP Online Lewat HP dari Rumah, Ini Langkah-langkahnya

"Kita sampaikan langkah reformasi koreksi, yang melanggar dan tindakan yang ditengarai fraud kita monitor internal kita. Ada 3 layer yang bisa lihat.

Jadi kita bisa lakukan tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani di Komplek  Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Selain itu, pihaknya berupaya meningkatkan kewaspadaan menyusul makin banyaknya modus yang digunakan.

Di sisi lain, bekerja sama dengan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. Begitu pun mendengar berbagai masukan dan kritik yang disampaikan.

"Kalau ada langkah yang mengindikasikan kriminal, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum. Dari sisi enforcement, kita lakukan di sisi pembenahan di dalam. Dengan sistem makin baik, transparansi dan sisi tata kelola baik akan kita lakukan," ucapnya.

Baca juga: DJP Kaltim Imbau Warga Segera Ubah NIK jadi NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Lebih lanjut ia menyatakan, pajak adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik.

"Dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai langkah untuk ke depannya," jelas dia. Sejauh ini, sebanyak 9.601.041 Wajib Pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) Tahun 2023 hingga Kamis (22/3)

Pelaporan itu naik sekitar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Pada periode yang sama tahun 2023, jumlah yang melapor SPT tahun 2022 hanya mencapai 8.914.061 SPT.

Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT dalam bentuk e-Filling bertambah menjadi 8,4 juta dari 7,79 juta tahun lalu. Sementara jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT dalam bentuk e-form naik menjadi 885.914, dari total 860.430 tahun lalu. (kompas.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved