Berita Samarinda Terkini
Niat Jemput Istri di Pelabuhan Samarinda, Pria ini Justru Masuk Penjara karena Senjata Tajam
Pasalnya pria yang berdomisili di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jemput istri di Pelabuhan Samarinda, Syamsuddin (44) justru tertangkap polisi.
Pasalnya pria yang berdomisili di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
Badik sepanjang 28 centimeter itu ditemukan terselip di dalam pinggang sebelah kirinya.
Syamsuddin tertangkap pada Minggu (24/3/2024) kemarin, pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Remaja Samarinda yang Viral karena Saling Serang Pakai Senjata Tajam
Awalnya personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda tengah melakukan penjagaan di pintu keluar ruang kedatangan penumpang.
Saat itu petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Ketika didekati, pria tersebut justru berusaha melawan dan marah kepada petugas.
Sikap itu membuat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah badik lengkap dengan sarungnya di pinggang kiri pria tersebut.
Karena hal itulah Syamsuddin (44) langsung dibawa ke Polsek KP Samarinda guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Awal Mula Siswa SMK di Samarinda Mengamuk Bawa Senjata Tajam
Pengakuannya datang ke pelabuhan untuk jemput istri. Adapun badik itu katanya untuk jaga diri. Tapi tidak berizin.
"Makanya kami amankan," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek KP Kompol Teuku Zia Fahlevi saat dikonfirmasi Senin (25/3/2024).
Atas perbuatannya membawa saja ke tempat umum yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Syamsuddin dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tanpa Hak Membawa Sajam di Muka Umum dengan ancaman 10 tahun penjara.
(*)
Harga Telur di Samarinda Naik Tipis, Kini Rp2.200 per Biji di Pasar Merdeka |
![]() |
---|
Atasi Timbunan Sampah, Samarinda Ulu Wajibkan Warga Buang Sampah Malam Hari |
![]() |
---|
Pelaku Usaha di Samarinda Tolak Rencana BNN Larang Vape, Minta Fokus Awasi Liquid Ilegal |
![]() |
---|
DPPKB Samarinda Rencana Gandeng PDAM Tirta Kencana Atasi Sanitasi Buruk |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda dan PLN Berkomitmen Turunkan Stunting hingga 18,8 Persen Tahun 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.