Pemilu 2024

Pengamat Bongkar 3 Blunder PPP Hingga Gagal di Pemilu 2024, Salah Berlabuh ke Ganjar di Pilpres 2024

Pengamat bongkar 3 blunder PPP hingga gagal di Pemilu 2024, salah berlabuh ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
istimewa
Logo PPP. Hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU menyatakan PPP tidak lolos ke Senayan. Pengamat bongkar 3 blunder PPP hingga gagal di Pemilu 2024, salah berlabuh ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 

Bahkan, tadi ada calegnya sendiri yang datang. Dia membawa C1, dia itu (meraih suara) sebanyak lebih dari 5 ribu.

Tetapi di hasil rekapitulasi nasional itu tertulis 200 sekian, gitu. Yang ribuan itu ke mana?" ucapnya.

Awiek meyakini, PPP seharusnya mendapatkan perolehan suara lebih dari 6 juta suara.

"Sudah di atas 4,4 persen. Hampir 4,1 lah, 4,0 sekian lah. Sekitar itulah," ucapnya.

Dalam pengajuan gugatan ini, PPP melampirkan sejumlah alat bukti, yang di antaranya data-data C1 dengan perbandingan D.Hasil, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi saat proses rekapitulasi suara.

Baca juga: Cara KPU Hadapi 1.000 Pengacara Timnas AMIN dan 100 Lawyer TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

"Karena kita memang didukung alat bukti di situ. Yang memungkinkan berdasarkan tracking kami di dapil-dapil itulah suara PPP hilang.

Tidak banyak, di dapil itu paling 3 ribu, 4 ribu, tetapi terjadi sepanjang dapil.

Sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu (suara hilang). Nah itu yg terlacak," tambahnya.

Dalam petitum permohonannya, Ketua Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP, Erfandi mengatakan, meminta MK memberikan kesempatan sekaligus menetapkan partai berlambang Ka'bah itu mendapatkan kursi di DPR.

"Kami minta untuk pengalihan suara itu dikembalikan ke PPP. Karena itu hak PPP," jelasnya.

Tak hanya itu, PPP juga meminta MK menyatakan harus dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di tempat-tempat yang menggunakan sistem noken, seperti di Papua.

"Tapi, pada pokoknya nanti di persidangan, karena kan ini belum persidangan.

Jadi kita tidak bisa berkomentar banyak, karena nanti dibuktikan di persisangan," jelasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024.

Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved