Pemilu 2024

Pengamat Bongkar 3 Blunder PPP Hingga Gagal di Pemilu 2024, Salah Berlabuh ke Ganjar di Pilpres 2024

Pengamat bongkar 3 blunder PPP hingga gagal di Pemilu 2024, salah berlabuh ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
istimewa
Logo PPP. Hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU menyatakan PPP tidak lolos ke Senayan. Pengamat bongkar 3 blunder PPP hingga gagal di Pemilu 2024, salah berlabuh ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 

Tapi elitenya memutuskan untuk berkoalisi dengan pak Ganjar.

Tentu ini membuat suasana batin pemilih PPP itu relatif tidak terlampau konsolidatif untuk mendapatkan suara-suara signifikan," paparnya.

Faktor ketiga, lanjut Adi, Pileg ini sangat terkait anatomi kekuatan mesin politik partai dan struktur caleg yang ada.

Menurutnya, Caleg-caleg PPP tidak terlampau mentereng seperti partai-partai lain seperti Golkar, PDIP, Gerindra atau partai-partai yang sudah lolos ke parlemen.

"Mestinya caleg yang dimainkan adalah mereka yang sebenarnya memiliki kaki-kaki politik yang kuat.

Bahkan di satu daerah pemilihan itu diterjunkan banyak caleg yang tujuannya mendapatkan suara satu kursi minimal dengan menerjunkan caleg yang memiliki karakter pejuang, vote gater dan pendulang suara.

Bahu-membahu seperti kurang dihitung, sehingga perolehan suara PPP di sejumlah dapil hasilnya kosong dan mengantarkan mereka tidak mampu lampaui ambang batas parlemen," ujarnya.

Baca juga: Progres 36 Unit Rumah Menteri di IKN Nusantara Senilai Setengah Triliun, Jokowi Ikut Pindah di Juli?

PPP Gugat ke MK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini, kami PPP resmi mengajukan gugatan PHPU ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, di sela-sela pendaftaran PHPU di gedung MK, Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).

Dalam mengajukan permohonan sengketa pileg ini, Awiek menyampaikan, PPP diperkuat oleh 23 tim kuasa hukum.

Kata Awiek, pihaknya mempersoalkan suara PPP yang diduga hilang di sejumlah daerah pemilihan (dapil).

Sehingga menyebabkan angka yang diperoleh dalam rekapitulasi nasional KPU hanya menembus 3,87 persen atau di bawah ambang batas parliamentary threshold 4 persen.

Awiek menjelaskan, ia menggugat hasil rekapitulasi di 18 provinsi dan 30 dapil.

"(Hasil rekapitulasi yang paling merugikan PPP) salah satunya di Papua Pegunungan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved