Pilpres 2024
Sidang Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Mulai 27 Maret 2024, Putusan MK Diketok 22 April
Sidang gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud mulai 27 Maret 2024, putusan MK diketok 22 April 2024.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Suasana di Gedung Mahkamah Konstitusi Selasa (7/11/2023). Sidang gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud mulai 27 Maret 2024, putusan MK diketok 22 April 2024.
"Jadi ujungnya hari ke-14 itu mau tidak mau, MK harus memutus," tutur Fajar.
"Ya kalau terpotong pasti, libur Lebaran itu kan (tanggal) 8,9,10,11,12,13 praktis itu bukan hari sidang, karena itu bukan hari kerja."
"Jadi akan dilanjutkan lagi misalnya kalau masih sidang lagi ya tanggal 15 terus sampai ke 22," sambungnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.