Berita Nasional Terkini
THR dan Gaji 13 Pensiunan 2024 Kapan Cair/Tanggal Berapa? Cek Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Terjawab sudah apakah THR PNS cair hari ini dan gaji 13 pensiunan 2024 kapan cair cek tanggal berapa pembagian THR 2024.
Penulis: Heriani AM | Editor: Briandena Silvania Sestiani
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Kriteria ASN TNI Polri yang Tidak Dapat THR
Ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta TNI-Polri yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk di Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.
Hal itu tercantum dalam peraturan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Dalam pasal 5, THR tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dengan kategori:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2024, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca juga: Kapan THR 2024 Cair Karyawan Swasta? Cek Jadwal/Tanggal dan Besaran yang Anda Terima
Rincian Besaran THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri
Besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS, PPPK, TNI dan Polri bisa dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan.
Gaji dan tunjangan tersebut masuk komponen pembayaran THR dan gaji ke-13.
Berikut daftar gaji pokok serta tunjangan yang mereka terima setiap bulan:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8 persen. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024, mengutip TribunNewsmaker.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.