Berita Kaltim Terkini
Wakil Ketua DPRD Seno Aji Sebut Langkah Pj Gubernur Kaltim Jalankan Pemerintahan Sesuai Koridor
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melihat langkah Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menjalankan transisi pemerintahan telah sesuai koridor
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melihat langkah Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menjalankan transisi pemerintahan telah sesuai koridor aturan berlaku.
Kritik dari Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim (FSTMK) dinilainya biasa dalam dinamika pemerintahan serta pasti memantik pro dan kontra.
Mulai dari isu rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, anggaran beasiswa yang turun, ketahanan pangan, hingga Pj Gubernur diduga punya andil besar dalam cawe-cawe proyek.
Baca juga: Seno Aji Caleg DPRD Kaltim Suara Tertinggi Pileg 2024, Gerindra Optimis Raih 3 Kursi Legislatif
Seno Aji menegaskan, soal rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan. Lumrah dilakukan sebagai upaya penyegaran dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pj Gubernur berhak untuk melakukan rotasi. Tidak perlu dicari-cari masalah. Semua sudah sah dan berlaku," kata Seno Aji, Minggu (24/3/2024).
Kewenangan Pj hampir sama dengan gubernur definitif dalam melakukan mutasi jabatan.
Tetapi, proses mutasi delapan pejabat, juga telah mendapat persetujuan dari Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai Permendagri 4 Tahun 2023.
Tentunya Akmal Malik tidak melanggar Undang-Undang dalam proses mutasi tersebut.
Baca juga: Caleg Gerindra Terkuat di Pileg 2024 Kukar, Seno Aji Peroleh Suara Tertinggi, Tembus 20 Ribu Suara
Menurut Seno Aji, protes yang muncul merupakan hal wajar dari pihak yang terkena dampak rotasi. "Namanya roda organisasi, ada yang senang dan ada yang tidak. Tapi, hal ini tidak perlu dibesar-besarkan," tukasnya.
Selain itu kebijakan beasiswa tahun 2024 yang nilainya turun dibandingkan tahun 2023 juga menuai pro dan kontra. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur yang menandatangani kebijakan ini pun tak luput dari sorotan.
Penurunan nilai anggaran beasiswa, ditegaskan Seno Aji tidak terjadi di era kepemimpinan Akmal Malik.
Ia menjelaskan bahwa anggaran beasiswa telah ditetapkan sebelum Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur. "Anggaran beasiswa sudah di pos masing-masing dan disahkan sebelum Pj Gubernur masuk," ungkapnya
Perubahan anggaran beasiswa terjadi karena adanya kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Baca juga: 10 Caleg dari Gerindra Potensi Duduk di DPRD Kaltim, Seno Aji : Mudahan bisa Nambah
Menurutnya, eksekutif pada saat itu memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian anggaran.
Ia berharap informasi terkait beasiswa dapat diluruskan agar tidak terjadi misinformasi di tengah masyarakat.
Rotasi jabatan dan protes beasiswa di Kaltim menunjukkan kompleksitas dan sensitivitas dalam pengambilan kebijakan publik.
"Pj Gubernur tidak mengubah anggaran beasiswa," pungkas Seno Aji. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
RSKD Balikpapan Terima Rp15 Miliar untuk Kompensasi Perawatan di Luar BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Sebaran Tenaga Kesehatan Perawat Terbanyak di Kalimantan Timur, Samarinda Unggul! |
![]() |
---|
Daftar Kabupaten Kota di Kaltim dengan Biaya Hidup Tertinggi dan Terendah 2024 |
![]() |
---|
Dinkes Kaltim Respons Kasus Balita Sukabumi Meninggal karena Cacingan: Jangan Panik, Jaga Kebersihan |
![]() |
---|
Kenaikan PBB Balikpapan Dikeluhkan Warga, Sekda Kaltim Sri Wahyuni Lakukan Pendalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.