Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Disidang di PN pada 28 Maret 2024

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.

Editor: Doan Pardede
Capture YouTube Subang Hijau
SIDANG KASUS SUBANG - (ilustrasi) Sebuah video berisi pernyataan Yosef Hidayah terkait penuntasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.

Sidang perdana Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak atau sidang Kasus Subang dengan tersangka Yosep Hidayah akan digelar pada Kamis (28/3/224

Agenda Sidang ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Yosep Hidayah.

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Hidayatullah mengungkapkan, perkara kasus ini sudah dilimpahkan pada Kamis (21/3/2024) oleh Kejaksaan Negeri Subang.

Baca juga: Sebab Jeda Waktu Tuti dan Amel Tewas Begitu Lama? 6 Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Jadwal sidang pertama akan digelar pada Kamis (28/3/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Yosep Hidayah," ujar Muhamad Hidayatullah, Senin (25/6/2023)

Hidayatullah juga mengatakan, untuk keamanan jalannya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, Pengadilan Negeri Subang telah mempersiapkan segala hal demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

“Kami telah mempersiapkan perangkat, personel, serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya persidangan nanti,” katanya.

Hidayatullah berharap sidang bisa berjalan dengan lancar, tertib dan pihak-pihak yang dirugikan bisa menahan diri, biarkan hukum yang memutuskan agar kasus ini bisa selesai.

Kejaksaan Negeri Subang telah menyiapkan belasan orang Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu 18 Agustus 2021 lalu.

Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri mengungkapkan Kejari Subang telah menyiapkan 12 Jaksa untuk menjalani sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak tersebut

"Sebanyak 12 Jaksa kita siapkan, 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar," ujar Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri, Senin(25/3/2024)

Dalam kasus kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut, Kejari Subang sudah melimpahkan perkaranya pada Kamis(21/3/2024) lalu.

SIDANG KASUS SUBANG - (ilustrasi) Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023).
SIDANG KASUS SUBANG - (ilustrasi) Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.(Ahya Nurdin/Tribun jabar)

"Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, termasuk 248 Barang bukti dan semuanya sudah diserahkan ke pengadilan Negeri Kelas 1 B Subang," katanya

Selanjutnya, Dalam sidang perdana nanti yang akan digelar Kamis(28/3/2024), agendanya menyampaikan dakwaan untuk tersangka Yosep Hidayah.

"Yosep terancam didakwa Pasal 340 dan 338 jo Pasal 55 dengan ancaman hukuman Mati atau 20 tahun penjara," Kata Adib Fachri

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved