Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Disidang di PN pada 28 Maret 2024
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.
Kasi Pidum Kejari Subang optimis, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang sidangnya akan digelar Kamis lusa bisa dimenangkan oleh JPU.
"Kita optimis bisa memvonis terdakwa dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ucapnya
Sementara itu, untuk terdakwa Yosep Hidayah sejak 3 Pebruari 2024 lalu hingga saat ini masih mendekam di Lapas Kelas II A Subang sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri Subang
Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 akan memasuki masa persidangan.
Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.
Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.
Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.
Berikut ini perjalanan Kasus Subang:
Ditemukan Yosep
Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan pada pukul 07.30 WIB.
Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.