Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Disidang di PN pada 28 Maret 2024

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.

Editor: Doan Pardede
Capture YouTube Subang Hijau
SIDANG KASUS SUBANG - (ilustrasi) Sebuah video berisi pernyataan Yosef Hidayah terkait penuntasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.

Sidang perdana Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak atau sidang Kasus Subang dengan tersangka Yosep Hidayah akan digelar pada Kamis (28/3/224

Agenda Sidang ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Yosep Hidayah.

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Hidayatullah mengungkapkan, perkara kasus ini sudah dilimpahkan pada Kamis (21/3/2024) oleh Kejaksaan Negeri Subang.

Baca juga: Sebab Jeda Waktu Tuti dan Amel Tewas Begitu Lama? 6 Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Jadwal sidang pertama akan digelar pada Kamis (28/3/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Yosep Hidayah," ujar Muhamad Hidayatullah, Senin (25/6/2023)

Hidayatullah juga mengatakan, untuk keamanan jalannya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, Pengadilan Negeri Subang telah mempersiapkan segala hal demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

“Kami telah mempersiapkan perangkat, personel, serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya persidangan nanti,” katanya.

Hidayatullah berharap sidang bisa berjalan dengan lancar, tertib dan pihak-pihak yang dirugikan bisa menahan diri, biarkan hukum yang memutuskan agar kasus ini bisa selesai.

Kejaksaan Negeri Subang telah menyiapkan belasan orang Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu 18 Agustus 2021 lalu.

Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri mengungkapkan Kejari Subang telah menyiapkan 12 Jaksa untuk menjalani sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak tersebut

"Sebanyak 12 Jaksa kita siapkan, 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar," ujar Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri, Senin(25/3/2024)

Dalam kasus kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut, Kejari Subang sudah melimpahkan perkaranya pada Kamis(21/3/2024) lalu.

SIDANG KASUS SUBANG - (ilustrasi) Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023).
SIDANG KASUS SUBANG - (ilustrasi) Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang kini memasuki babak baru.(Ahya Nurdin/Tribun jabar)

"Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, termasuk 248 Barang bukti dan semuanya sudah diserahkan ke pengadilan Negeri Kelas 1 B Subang," katanya

Selanjutnya, Dalam sidang perdana nanti yang akan digelar Kamis(28/3/2024), agendanya menyampaikan dakwaan untuk tersangka Yosep Hidayah.

"Yosep terancam didakwa Pasal 340 dan 338 jo Pasal 55 dengan ancaman hukuman Mati atau 20 tahun penjara," Kata Adib Fachri

Kasi Pidum Kejari Subang optimis, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang sidangnya akan digelar Kamis lusa bisa dimenangkan oleh JPU.

"Kita optimis bisa memvonis terdakwa dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ucapnya

Sementara itu, untuk terdakwa Yosep Hidayah sejak 3 Pebruari 2024 lalu hingga saat ini masih mendekam di Lapas Kelas II A Subang sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri Subang

Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 akan memasuki masa persidangan.

Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.

Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.

Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.

Berikut ini perjalanan Kasus Subang:

Ditemukan Yosep

Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan pada pukul 07.30 WIB.

Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.

Ibu dan anak itu diduga korban pembunuhan. Yosep mengatakan ia sempat pergi dan meninggalkan Tuti dan Amelia.

Kecurigaan muncul setelah Yosep kembali karena tidak menemukan anak dan istrinya.

"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosep, Rabu (18/8/2021).

Saat ditemui Tribunjabar.id, Yosep menangis ketika bercerita.

Ia tampak terpukul atas kejadian yang menimpa istri dan anaknya.

Baca juga: Danu Peragakan 80 Adegan! Live Streaming Pra Rekonstruksi Kasus Subang Terbaru 2023 Hari Ini di TKP

Yosep bercerita, ia segera melapor langsung kepada Polsek Jalan Cagak, Polres Subang setelah merasa ada kecurigaan.

"Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak, sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi menemukan istri sama anak saya ditemukan sudah meninggal di bagasi mobil dengan kondisi yang sudah mengenaskan," ujarnya.

Menurut Yosep, kondisi istri dan anaknya ketika ditemukan dalam keadaan sudah bersimbah darah.

Polisi kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)
Mayat ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya yang jenis alpard.

Yosep mengatakan terdapat banyak bercak darah pada mobil tersebut. "Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep.

Luka di Jidat

Polisi menduga dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang sebagai korban pembunuhan.

Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Iptu Karsa mengatakan, dugaan dua mayat mayat perempuan itu korban pembunuhan karena terdapat luka bekas benda tumpul di area jidat dari kedua korban tersebut.

"Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat dugaan bekas luka dengan benda tumpul," ucap Karsa, Rabu (18/8/2021).

Yosep Menangis saat Pemakaman Tuti dan Amel

Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Suasana haru menyelimuti pada proses pemakanan ibu dan anak yang meninggal tidak wajar tersebut.

Tangisan dari keluarga maupun kerabat tidak bisa dibendung pada saat kedua jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat.

Suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef (55), menjadi satu orang yang sangat terpukul.

Dia melihat jelas kedua orang tersayangnya meninggal dengan cara tidak wajar karena diduga menjadi korban penganiayaan.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosef saat sebelum proses pemakaman berlangsung.

Baca juga: Dua Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Simpan Perhiasan Korban, Sosok Ini Ikut Terseret

Luka Tuti dan Amel

Polisi ungkap atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak dibagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Ada Bercak Darah di Baju Mr X

Dari pemeriksaan, terduga pelaku sudah dideteksi.

Polisi menyebut sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Bahkan polisi pun mengaku sedang bersiap untuk ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.

Rupanya ada satu saksi yang dicurigai polisi, yang berinisial Mr X.

Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.

"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Selain sosok Mr X, suami korban yang merupakan sosok pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya yaitu Yosep pun ikut diperiksa polisi.

Kesaksian warga Lihat Alphard Diparkirkan

Seorang warga yang juga menjadi saksi kepolisian atas ditemukannya kedua jasad ibu dan anak di dalam mobil di Subang sempat melihat mobil dari jenis alpard tersebut sedang parkir sebelum kedua wanita tersebut ditemukan tewas.

Ajat (46) yang merupakan warga dari Dusun Ciasem, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang mengatakan, disaat dirinya hendak akan membeli bubur pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB, ia sempat melihat mobil jenis alpard tersebut sedang parkir.

"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir memutarkan mobil," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa pada proses parkir dari mobil alpard tersebut, berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikan posisi mobil hingga kembali kedalam halaman parkir dari rumah tersebut.

"Awalnya kan kepala mobilnya keatas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.

Tanpa curiga, Ajat pun langsung melanjukan perjalanannya tersebut, namun sekitar pukul 07.30 WIB di saat dirinya kembali pulang situasi tersebut sudah ramai dengan warga sekitar yang dimana kedua ibu dan anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alpard tersebut di bagian belakang.

"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.

Makam Tuti dan Amel Dibongkar

Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang, kembali dibongkar pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021).

Pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Autopsi ulang dilakukan langsung oleh tim ahli Forensik Mabes Polri.

Salah satunya adalah dokter ahli Forensik Kombes Pol Sumy Hastry.

Dibentuk Tim Baru untuk Menyelidiki jelang 2 Tahun Kasus Subang

Tim baru penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi dua tahun silam.

Penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8/2023).

Danu Serahkan Diri

M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).

Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hampir dua tahun masih menjadi misteri.

Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tetapkan 5 Tersangka

Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).(Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin )

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJabar.id di artikel berjudul Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved