Berita Nasional Terkini

PDIP Beri Peringatan Golkar soal Kursi Ketua DPR, Hasto: Kami Ada Batas Kesabaran, Analisa Pengamat

PDIP beri peringatan Golkar soal kursi Ketua DPR. Hasto mengatakan, kami ada batas kesabaran. Analisa pengamat soal perebutan kursi Ketua DPR.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
KURSI KETUA DPR - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Wacana mengutak-atik revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) mengemuka demi memperebutkan kursi Ketua DPR hingga membuat PDIP bersuara. 

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu lantas menyinggung tentang kasus hukum yang menimpa Ketua DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto.

Semestinya, lanjut Hasto, kasus hukum itu menjadi pelajaran bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"2014 kan akhirnya Ketua DPR masuk penjara. Ketika itu diambil, terjadi karma pale. Seharusnya itu yang menjadi pelajaran," imbuh politikus asal Yogyakarta ini.

Sebagai informasi, Partai Golkar berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.

Posisinya berada di bawah PDIP sebagai pemenang Pileg.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Lengkap, Partai Pemenang Pemilu 2024 di 39 Daerah di Indonesia, Golkar dan PDIP Bersaing Ketat

Potensi Revisi UU MD3

Pengamat menilai ada potensi mengutak-atik UU MD3 demi memperebutkan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 lewat jalur revisi.

Potensi itu bukan tanpa alasan. Sebab, sejauh ini, UU tersebut mencatatkan rekor sebagai UU yang paling banyak direvisi.

Sejak tahun 2014-2019, UU tersebut sudah direvisi beberapa kali.

Seluruh revisi ini tak lain bertujuan untuk bagi-bagi kursi antara anggota DPR sekaligus memperkuat kewenangan para wakil rakyat.

Kemungkinan adanya revisi UU MD3 juga diaminkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Kendati begitu, revisi UU MD3 perlu dilihat trennya terlebih dahulu.

"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Rebut kuasa PDIP

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, revisi UU MD3 dapat bergulir jika partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto ingin merebut kursi Ketua DPR RI yang dipegang PDIP.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved