Pemilu 2024
Lengkap, Partai Pemenang Pemilu 2024 di 39 Daerah di Indonesia, Golkar dan PDIP Bersaing Ketat
Lengkap, partai pemenang Pemilu 2024 di 39 daerah di Indonesia, Golkar dan PDIP bersaing ketat
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
PDIP kembali mencetak kemenangan di Pemilu 2024.
Ini merupakan kemenangan ketiga berturut PDIP di 3 edisi pemilu terakhir.
Sementara itu, Golkar menjadi runner up di bawah PDIP.
Berdasarkan penghitungan suara tingkat nasional KPU RI pada Minggu (17/3/2024) malam, tercatat jumlah suara sah yang masuk sebanyak 122.120.826 suara.
Baca juga: Refly Harun Terus Dorong Parlemen Jalanan, Ungkit APBN Rp 597 T yang Dipakai Jokowi di Masa Pilpres
Baca juga: PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK Usai Gagal ke Senayan, Temui Selisih Suara dengan Real Count Internal
Dari jumlah suara sah tersebut, PDI Perjuangan mendapat suara terbanyak yakni 22.019.422 suara (18,03 persen).
Suara terbanyak kedua ditempati Partai Golkar dengan perolehan 18.823.894 suara (15,41 persen).
Lalu, disusul Partai Gerindra dengan perolehan 15.499.125 suara (12,69 persen).
Suara terbanyak keempat, ditempati PKB dengan perolehan 13.090.698 suara (10,72 persen).
Disusul, terbanyak kelima Partai Nasdem dengan perolehan 12.394.512 suara (10,15 persen).
Sedangkan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga lolos parlemen lantaran suara yang diperoleh di atas 4 persen.
Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik petahana, sampai rekapitulasi suara per 17 Maret baru memperoleh 4.669.068 suara (3,82 persen).
Pada Minggu (17/3/2024) malam, tercatat 15 Dapil dari lima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi berjenjang tingkat nasional.
Dengan rincian sebagai berikut; Papua (1 dapil), Papua pegunungan (1 dapil), Papua Barat daya (dapil), Maluku (1 dapil) dan Jawa barat (11 dapil).
Kemudian, berdasarkan perolehan suara per Minggu (17/3/2024) tersebut, Berikut Kemenangan Partai Politik di masing-masing daerah Provinsi:
Baca juga: Pilpres Usai, Anies dan Surya Paloh Kini Beda Sikap, Ketum Nasdem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Baca juga: Warga Sekitar IKN Nusantara yang Mau Jual Tanah Harus Tawarkan ke Otorita Dulu, Baru ke yang Lain
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.