Berita Samarinda Terkini

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Poros Samarinda Bontang jadi Tersangka

Sopir truk trailer berplat KT 8815 KD penyebab kecelakaan maut di Jalan Poros Samarinda Bontang, tepatnya Gunung Tangga, RT 6, Kelurahan Tanah Merah

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KECELAKAAN MAUT SAMARINDA - Truk 6 roda plat nomer KT 8815 KD Laka maut dari arah Samarinda Bontang, Berau terlibat kecelakaan dengan mobil avansa di jalan Poros Samarinda Bontang. Pengemudi Avanza meninggal dunia. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sopir truk trailer berplat KT 8815 KD penyebab kecelakaan maut di Jalan Poros Samarinda Bontang, tepatnya Gunung Tangga, RT 6, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam 6 tahun penjara berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 ayat 4.

"Karena kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan dan korban meninggal dunia," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo, Selasa (26/3/2024).

Ia melanjutkan, saat ini sopir truk trailer yang bertolak dari Kabupaten Berau melewati Kota Bontang menuju Samarinda itu kini telah diamankan di Polsek Samarinda Kota.

Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Berakhir, Kecelakaan di Kaltim Mayoritas Libatkan Pemotor Tanpa SIM

"Akan kita tahan karena dalam perkara ini sopir truk melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga terjadi kecelakaan dengan korban jiwa," imbuhnya.

KECELAKAAN MAUT SAMARINDA - Truk 6 roda plat nomer KT 8815 KD Laka maut dari arah Samarinda Bontang, Berau terlibat kecelakaan dengan mobil avansa di jalan Poros Samarinda Bontang. Pengemudi Avanza meninggal dunia.
KECELAKAAN MAUT SAMARINDA - Truk 6 roda plat nomer KT 8815 KD Laka maut dari arah Samarinda Bontang, Berau terlibat kecelakaan dengan mobil avansa di jalan Poros Samarinda Bontang. Pengemudi Avanza meninggal dunia. (TRIBUN KALTIM)

Meski begitu pihaknya belum membeberkan penyebab pasti kecelakaan sebab masih dalam penyidikan yang perlu kehati-hatian dalam menyimpulkan.

Namun ia sedikit mengungkap bahwa sopir truk terbukti mengemudi dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan sehingga kecelakaan maut tidak dapat dihindari.

"Intinya kami akan proses ini sampai ke pengadilan sebab ada korban jiwa," tegasnya.

Truk Seruduk Mobil

Diberitakan sebelumnya, truk trailer bernomor polisi KT 8815 KD itu mendadak menyeruduk mobil avanza berplat KT 1076 GL dan sepeda motor matic KT 3172 CD yang berlawanan arah dengannya saat menuju ke Kota Samarinda pada pukul 04.00 Wita.

Saat akan dievakuasi, pengemudi Avanza yakni Heri Mulyono (51) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi terjepit di kabin.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Samarinda, Trailer Seruduk Mobil dan Motor, Evakuasi Korban Dibantu Disdamkar

Sementara pengedara sepeda motor dinyatakan selamat namun menderita patah tulang pada lengan sebelah kenannya.

"Sopir truknya luka ringan. Semuanya di bawa ke RSUD AW Sjahranie," jelas Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkar Kota Samarinda, Teguh Setyawardana, yang kala itu ikut melakukan evakuasi.

Untuk kondisi kendaraan, truk berkelir hijau itu mengalami ringsek parah pada bagian depan.

Kemudian untuk mobil avanza berwarna silver yang dikemudikan korban alami kerusakan parah setelah dihantam dari sisi kanan. 

"Kalau motor rusak parah dan hampir patah karena ikut diseruduk juga. Cuma ketahan mobil (avanza) jadi tidak tergilas," kata Heriawan, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved