Senin, 20 April 2026

Ramadhan 2024

Tata Cara dan Ketentuan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2024

Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024.

Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Christoper Desmawangga
Pinterest/@nurulhayat.org
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024.

Bagi umat beragama Islam,membayar zakat merupakan suatu kewajiban.

Baca juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya

Salah satu zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan dinamakan zakat fitrah.

lihat fotoIlustrasi. Lengkap Syarat, Tata Cara, Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024.
Ilustrasi. Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024.

Pengertian zakat sendiri yaitu bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. 

Sedangkan, zakat fitrah diartikan sebagai harta yang dikeluakan sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.

Perintah menunaikan zakat fitrah sendiri didasari oleh hadist yang berbunyi:

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim)

Baca juga: Bolehkah Tidak Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Bagi Orang yang Tidak Mampu?

Lalu, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah dan apa saja ketentuannya? 

Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Ketentuan Zakat Fitrah

Dikutip dari situs web BAZNAS RI, zakat fitrah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah dan wajib dikeluarkan. 

Berikut ini, kita akan membahas 3 syarat wajib zakat fitrah yang harus diketahui oleh setiap muslim.

1. Menjadi Orang Muslim 

Syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi orang muslim.

Hanya mereka yang beragama Islam yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Bagi non-muslim atau orang yang belum memeluk agama Islam, mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Oleh karena itu, syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi seorang muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berakal.

Baca juga: Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan 2024? Ini Jawabannya

2. Memiliki Kemampuan Membayar Zakat 

Syarat kedua untuk wajib zakat fitrah adalah memiliki kemampuan atau cukup mampu untuk membayarnya. 

Artinya, seseorang yang memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup dasarnya dan keluarganya, serta memiliki lebih dari itu, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi dalam masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, atau kismis. 

Oleh karena itu, seorang muslim harus memastikan bahwa ia memiliki kemampuan atau cukup mampu untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.

3. Membayar Zakat Fitrah pada Waktu yang Ditentukan 

Syarat ketiga untuk wajib zakat fitrah adalah membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan. 

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum waktu salat Idul Fitri atau pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. 

Membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan sangat penting, karena jika zakat fitrah tidak dikeluarkan pada waktu yang telah ditetapkan, maka zakat tersebut tidak dianggap sah sebagai zakat fitrah dan harus dikeluarkan sebagai sedekah atau infak biasa. 

Baca juga: Zakat Fitrah 2,5 kg atau 3 kg? Ternyata Segini, Cek Juga Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Oleh karena itu, seorang muslim harus memastikan bahwa ia membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum waktu salat Idul Fitri.

Tata Cara Zakat Fitrah

Adapun tata cara menunaikan Zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Telah masuk waktunya

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri dilaksanakan. 

Namun terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri.

2. Menghitung besaran zakat fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Harus dipastikan dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan. 

Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 sha’ kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras. 

Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

3. Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.

Adapun, niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, berikut adalah niat-niat zakat ftrah:

Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan 2024? Inilah Penjelasannya

Kumpulan Doa/Niat Zakat Fitrah

1. Niat Untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

3. Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

4. Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala." (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved