Pilpres 2024

Kapan Pelantikan Presiden 2024? Ini Jadwal Resmi KPU dan Hasil Pemilu 2024 Lengkap Pilpres dan Pileg

Terjawab sudah kapan pelantikan Presiden 2024, inilah jadwal resmi KPU dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg.

|
Editor: Doan Pardede
Tangkap layar Kompas Tv
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran memberi pidato politik menyikapi keunggulan hasil hitung cepat atau quick count perolehan suara Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/2/2024) malam. Terjawab sudah kapan pelantikan Presiden 2024, inilah jadwal resmi KPU dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg. 
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan pelantikan Presiden 2024, inilah jadwal resmi KPU dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg.
Ulasan seputar kapan pelantikan Presiden 2024, dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg sedang menjadi sorotan, simak jadwal resmi KPU.
KPU telah menetapkan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024

Selain menetapkan jadwal Pemilu 2024, KPU juga telah menetapkan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca juga: Sosok Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang Menyerahkan Diri, Nasibnya Usai Disidang

Berikut jadwal Pemilu 2024:

14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran

14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU

14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu

14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan oleh Bawaslu RI, Senin (27/11/2023). Terjawab sudah kapan pelantikan Presiden 2024, inilah jadwal resmi KPU dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan oleh Bawaslu RI, Senin (27/11/2023). Terjawab sudah kapan pelantikan Presiden 2024, inilah jadwal resmi KPU dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg. (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu

11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang

14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Sesuai jadwal tersebut, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Popularitas di Atas Kualitas: Fenomena Selebriti dalam Pemilu

Hasil Lengkap Pemilu 2024: Pilpres dan Pileg

Hasil Pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil pemilu dilakukan setelah melalui proses rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan terakhir nasional.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara pemilih di 38 provinsi di Tanah Air dan konstituen Indonesia yang tersebar di 128 wilayah luar negeri.

Ketetapan tentang hasil Pemilu 2024 ini dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presidendan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Pada level pemilu presiden (pilpres), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara.

Prabowo merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.

Pasangan ini menang di 2 dari 38 provinsi di Tanah Air.

Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.

Sementara, pada pemilu legislatif (pileg), PDI Perjuangan juara dengan perolehan 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Di urutan kedua, ada Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara.

Sementara itu, Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara.

Melengkapi posisi empat besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengantongi 16.115.655 suara.

Lalu, di urutan kelima ada Partai Nasdem dengan perolehan 14.660.516 suara.

Selengkapnya, berikut hasil lengkap Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU:

Pemilu Presiden

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,95 persen)

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,58 persen)

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47 persen)

Pemilu Legislatif

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,62 persen)

Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)

PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72 persen)

Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)

Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,66 persen)

Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)

Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.800 suara (0,215 persen)

Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen) Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)

Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,24 persen)

Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 suara (0,32 persen)

Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara (2,806 persen)

Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara (3,87 persen)

Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)

Itulah tadi ulasan  kapan pelantikan Presiden 2024, jadwal resmi KPU dan hasil Pemilu 2024 lengkap Pilpres dan Pileg.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini dirangkum dari Kompas.comKompas.com, Kompas.com, dan Tribunnews.com dengan judul Update Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 33 Provinsi: Prabowo Menang 31, Anies 2, Ganjar 0

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved