Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Siap Bayarkan THR PNS Awal April, Besarannya Sebulan Gaji

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai dilingkungan Pemkab PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai di lingkungan Pemkab PPU.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa, alokasi anggaran THR sudah ada dan besarannya selama satu bulan gaji.

“Alokasi anggarannya berapa ya pastinya saya belum cek tapi kan satu bulan gaji, itu sudah siap,” ungkapnya pada Rabu (27/3/2024).

Pj Bupati menjelaskan bahwa untuk penyaluran juga tengah dipersiapkan.

Peraturan Bupati (Perbup) terkait THR ini kata dia juga sudah selesai, sejak jauh-jauh hari.

Baca juga: Honorer Pemprov Kaltim Dipastikan Terima THR, Pj Gubernur Akmal Malik: Sudah Saya Tandatangani

Baca juga: Ribuan Perusahaan di Kutai Timur Dimonitor Disnakertrans soal Pembayaran THR

Kemungkinan, para PNS ini akan menerima THR mereka pada awal April 2024 ini.

Kata Pj Bupati, penyalurannya tidak ada kendala, karena PPU adalah salah satu yang Perbup soal pembayaran THRnya paling cepat selesai.

“Tidak ada masalah kalau tanggal 1, nanti bisa kompak dengan kabupaten tetangga, kita udah siap,” sambungnya.

Persoalan belum dibayarkan sampai saat ini karena menunggu kabupaten kota lain selesai menyusun Perbup.

Baca juga: Viral di Medsos THR dan Bonus Kena Pajak, Warga Tidak Ikhlas, PPh 21 Trending di X

“Ini Balikpapan belum selesai, nanti repot semua kalau kita sudah selesai mereka belum, kok ini PPU sudah kita belum, jadi nanti bisa kompak,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved