Berita Kaltim Terkini

Honorer Pemprov Kaltim Dipastikan Terima THR, Pj Gubernur Akmal Malik: Sudah Saya Tandatangani

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memastikan honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi akan menerima THR

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
Pj Gubernur Akmal Malik telah meneken SK terkait pemberian THR untuk honorer di lingkup Pemprov Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memastikan honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Akmal Malik selepas acara peluncuran Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2024 di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Kaltim.

Kepada media ini, Akmal Malik menegaskan telah menandatangani surat keputusan (SK) pemberian THR bagi honorer.

"Sama. Sudah kita siapkan. Untuk honorer sudah saya tandatangani tadi (SK-nya), agar cepat kita bayar," tegasnya.

"Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer)," sambung Akmal Malik.

Baca juga: Ribuan Perusahaan di Kutai Timur Dimonitor Disnakertrans soal Pembayaran THR

Baca juga: Viral di Medsos THR dan Bonus Kena Pajak, Warga Tidak Ikhlas, PPh 21 Trending di X

Kebijakan yang berlaku di Kaltim ini tentu diharapkan, Kabupaten/Kota turut mengikuti pemberian THR untuk honorer ini.

Tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberian THR untuk honorer ini. Dana THR untuk honorer juga telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.

Terkait besaran yang akan diterima, kurang lebih sama dengan satu kali gaji honorer yang berkisar Rp 3-4 juta.

"Insya Allah sedang proses. Ya sama (untuk besarannya seperti tahun lalu," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menambahkan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved