Jejak Islam di Bumi Etam

Jejak Islam di Bumi Etam 18 - Aji Amir Hasanuddin, Ulama Besar Pemugar Masjid Sultan

Nama Aji Amir Hasanuddin disematkan menjadi nama masjid yang dahulu dikenal sebagai Masjid Sultan.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Interior Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Masjid yang terletak di komplek Kedaton Kutai Kartanegara ini masih mempertahankan ciri khas keasliannya pasca dipugar oleh ulama besar Aji Amir Hasanuddin pada tahun 1929 silam. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Sementara Aji Amir Hasanuddin dimakamkan di kuburan muslim tepatnya di belakang Kodim Tenggarong Kutai Kartanegara," katanya.

Baca juga: Jejak Islam di Bumi Etam 10 - Makam Kelambu Kuning, Saksi Bisu Penyebaran Islam di Kesultanan Kutai

Sebelumnya bangunan masjid yang dahulu dikenal sebagai Masjid Sultan ini hanya berupa musala atau surau kecil.

Kemudian tahun 1923 di bawah pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit, bangunan surau tersebut dirombak ulang menjadi bangunan masjid yang cukup besar.

Bangunan masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Bangunan masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (DOK TRIBUNKALTIM.CO)

Kemudian karena termakan usia, bangunan masjid tersebut dilakukan pemugaran pada 1929, atas prakarsa Aji Amir Hasanuddin bersama Tuan Guru Sayid Saggaf Baraqbah.

"Jadi pembangunan tahap pertama Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin dilakukan pada masa pemerintahan Raja Sultan Sulaiman, sedangkan tahap kedua dilakukan pada masa pemerintahan cucunya, yakni Sultan Aji Muhammad Parikesit," katanya.

Baca juga: Jejak Islam di Bumi Etam 2 - Adu Kesaktian Berujung Syahadat

Edy mengatakan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin masih menjadi sentra kegiatan ibadah dan keagamaan warga setempat.

Terlebih, konstruksi dari bangunan masjid tersebut masih relevan dengan mempertahankan keaslian arsitektur serta bentuk bangunannya.

Bahkan, masjid tersebut sudah ditetapkan menjadi masjid bersejarah di Indonesia dari hasil keputusan seminar sejarah Islam di Kalimantan Timur pada November 1981.

Selain itu, Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin ini juga ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional oleh pemerintah.

"Sekarang masjid ini sudah ditetapkan menjadi masjid bersejarah di Indonesia. Meski berkali-kali direhab, tidak satu pun paku yang digunakan untuk membangun masjid. Melainkan pasak kayu itu sendiri yang menjadi penguat setiap struktur bangunannya," kata Edy.

(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan R S)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved