Berita Kaltim Terkini
Polda Kaltim Ungkap Peredaran 32 Kg Sabu, Berawal dari Pengembangan Kasus di Samarinda
Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Pontianak.
"Modusnya serupa dengan pengungkapan kasus-kasus narkotika sebelumnya. Jadi sabu disimpan di dalam dua buah drum warna biru yang telah dibungkus menggunakan karung ukuran besar warna putih.
Sabu tersebut berada di tengah-tengah tumpukan barang sembako berupa tepung, gula dan peralatan dapur yang berada di masing-masing drum," kata Daniel Adityajaya kepada Tribun, Jumat (22/3/2024).
Menurut Daniel, tersangka NU disuruh oleh AS alias MO yang merupakan pemilik barang sabu di Batu 2, Tawau Malaysia. NU mempersiapkan pakaian bekas dan terkumpul menjadi 11 karung.
Lalu, pakaian bekas tersebut dicampur dengan dua buah drum warna biru yang berisi sabu.
Masing-masing drum berisi sabu sebanyak 25 bungkus plastik ukuran besar yang terbungkus di dalam sebuah kantong teh cina merk Guanyinwang.
Baca juga: Asyik Bungkus Narkoba, Tiga Sekawan Pengedar Sabu Asal Kukar Dibekuk Polisi
"Pakaian bekas sengaja dikumpulkan lalu ditumpuk di dalam drum dengan maksud untuk mengelabuhi petugas di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Jumlah sabu keseluruhan yang ditemukan sebanyak 50 (bungkus plastik ukuran besar)," ucapnya.
Sabu tersebut direncanakan akan dibawa ke Kabupeten Pinrang, Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Rencananya sabu itu mau dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan," imbuh Daniel.
SABU 50 KG DIAMANKAN POLISI
1. Satu buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan nama tersangka NU.
2. Di dalamnya terdapat bungkusan teh cina merk Quanyinwang sebanyak 25 bungkus diduga berisi sabu dengan berat per bungkusnya sekira 1.000 gram.
3. Satu buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan nama tersangka NU.
4. Di dalamnya ditemukan bungkusan teh cina Quanyinwang sebanyak 25 bungkus. Diduga berisi sabu dgn berat per bungkusnya sekira 1.000 gram.
Pria Asal Balikpapan Nekat jadi Kurir Sabu Gara-gara Imbalan Rpp 50 Juta
Seorang kurir narkoba berinisial MS (21), warga Balikpapan, Kalimantan Timur diamankan petugas Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (7/9/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.