Pilpres 2024

Profil 8 Hakim MK yang Adili Sengketa Pilpres 2024, Penentu Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud

Ini lah profil 8 Hakim Mahkamah Konstitusi yang adili sengketa hasil Pilpres 2024, penentu putusan gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
GUGATAN HASIL PILPRES 2024 - Barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024). Simak profil 8 Hakim Mahkamah Konstitusi yang adili sengketa hasil Pilpres 2024, penentu putusan gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak profil 8 Hakim Mahkamah Konstitusi yang adili sengketa hasil Pilpres 2024, penentu putusan gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Sidang perdana gugatan paslon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah berlangsung kemarin, Rabu (27/3/2024).

Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres itu akan berlangsung hingga 22 April 2024.

Hakim MK akan memutuskan pada 22 April 2024 apakah gugatan kedua paslon itu akan dikabulkan atau tidak.

Inilah profil 8 hakim konstitusi yang menangani sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Diprediksi akan Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Komposisi Hakim

Baca juga: 3 Nepotisme Jokowi Diungkap Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TPN: Dilakukan secara Terang-terangan

Baca juga: Beda Timnas AMIN dan TPN Gugat Prabowo-Gibran di MK, Pemilu Ulang Tanpa Gibran hingga Diskualifikasi

Mahkamah Konstitusi punya 9 hakim, hanya Anwar Nasution tidak dilibatkan dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Bertindak sebagai penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani sengketa hasil pilpres ini.

Sementara, satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.

Tidak disertakannya Anwar dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 merujuk pada Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023.

Putusan yang diketuk pada 7 November 2023 itu mencopot Anwar dari kursi Ketua MK. Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.

Putusan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024.

Profil 8 Hakim Konstitusi yang tangani sengketa hasil Pilpres 2024 minus Anwar Usman ipar Presiden Jokowi
Profil 8 Hakim Konstitusi yang tangani sengketa hasil Pilpres 2024 minus Anwar Usman ipar Presiden Jokowi (ICW)

Jadi Cawapres Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran itu juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved