Berita Nasional Terkini

Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal Daripada Ke Luar Negeri? Ternyata Ini Faktornya

Tidak afdol rasanya jika lebaran tanpa mudik, bagai merayakan Idul Fitri tanpa makan ketupat.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
flickr.com
Ilustrasi. Benarkah harga tiket pesawat domestik lebih mahal daripada ke luar negeri? Ternyata ini faktornya. 

Agus menegaskan bahwa berdasarkan aturan, tarif batas atas hanya boleh diatur oleh Kemenhub. Serupa dengan Agus, Pengamat Penerbangan Alvin Lie menuturkan bahwa aturan mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat sudah lima tahun sejak 2019 belum berubah. 

Padahal, kata Alvin, biaya operasional pesawat saat ini sudah naik.  

Hal ini membuat banyak maskapai "teriak" meminta aturan tarif batas atas ditinjau kembali oleh Kementerian Perhubungan.

Seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2019 Bab V Pasal 23 Ayat 1 huruf a, ditulis bahwa Direktur Jenderal melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan dengan ketentuan: dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan. 

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Balikpapan-Yogyakarta Tanggal 29 - 31 Maret 2024, Cek Perbandingan Tiap Aplikasi

Sementara pada Pasal 23 Ayat 1 huruf b ditulis bahwa evaluasi tarif ditetapkan jika sewaktu waktu terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara. 

Menyambung hal ini, pada Pasal 23 Ayat 2 dijelaskan, adapun perubahan signifikan yang dimaksud yaitu perubahan yang menyebabkan kenaikan total biaya operasi pesawat udara hingga paling sedikit 10 persen yang disebabkan adanya perubahan. 

Adapun perubahan yang dimaksud meliputi: harga avtur, harga nilai tukar rupiah, dan harga komponen biaya lainnya. 

Sejalan dengan Agus, Alvin juga mengamini bahwa naiknya harga tiket pesawat disebabkan karena naiknya nilai tukar rupiah, naiknya harga avtur, serta faktor nilai bunga pinjaman bank.

Alvin menambahkan, pada dasarnya harga tiket yang dibayar oleh setiap penumpang bukanlah sepenuhnya murni harga penerbangan. 

Melainkan sudah termasuk harga retribusi pesawat di bandara. 

Ia mencontohkan, biaya retribusi di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. 

Setiap kali keberangkatan pesawat, setiap penumpang dikenai biaya retribusi sekitar Rp 170.000.

Selain karena nilai tukar dolar yang semakin tinggi, alasan lain tiket pesawat mahal yaitu karena dampak perang antara Rusia dan Ukraina. 

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Balikpapan-Jakarta Tanggal 27 - 30 Maret 2024 Lengkap Perbandingan Tiap Aplikasi

Pasalnya, kata Agus, bahan baku pembuatan onderdil pesawat berasal dari Rusia, sementara pabrik pembuatan onderdil pesawat berada di dunia barat, yakni di Eropa dan Amerika. 

Akibat perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, negara barat memboikot Rusia. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved