Berita Samarinda Terkini

Komisi I DPRD Kaltim Bakal Kawal Kasus Penemuan Jasad Guru di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda

Komisi I DPRD Kaltim bakal mengawal kasus penemuan jasad guru di gudang Apotek Kimia Farma Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat di Gedung E lantai 1 pada Kamis (28/3/2024). Komisi I DPRD Kaltim bakal mengawal kasus penemuan jasad guru di gudang Apotek Kimia Farma Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus tewasnya Bertha Mimi Jama (56) di dalam gudang Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda, masih menyisakan segudang tanya bagi pihak keluarga maupun masyarakat.

Kasus itu juga menjadi atensi khusus bagi Komisi I DPRD Kaltim.

Pada Kamis (28/3/2024), Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait di Gedung E lantai 1.

Pihak-pihak yang hadir dalam RDP tersebut, antara lain, Polresta Samarinda, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, manajemen PT Kimia Farma, dan keluarga almarhumah Bertha Mimi Jama beserta puluhan warga suku Toraja.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Sambangi DTKTE DKI Jakarta, Sharing Informasi THR Bagi Tenaga Kerja

Dalam rapat yang dimulai pada pukul 14.00 Wita itu mengungkap beberapa fakta baru.

Salah satunya, kehadiran dokter spesialis kejiwaan dari RSJD Atma Husada Samarinda.

Ia menegaskan bahwa almarhumah sudah dinyatakan 100 persen sembuh dan dapat beraktivitas secara normal.

Hal itu tentu menepis isu miring yang tersebar di kalangan masyarakat yang sempat mempertanyakan kesehatan mental almarhumah.

RDP ini juga sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah warga suku Toraja yang hadir mendesak agar kepolisian dapat terbuka dan mengungkap sebenar-benarnya kasus ini.

"Kami kehilangan Pak, sangat kehilangan. Tolong jangan ada yang ditutupi dalam kasus ini. Kematian keluarga kami (Bertha Mimi) tidak wajar," pinta S. Gedzbal Patasik, salah satu perwakilan keluarga yang turut hadir di ruang rapat.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Sambut Wakil KSAU, Dukung Pangkalan Udara IKN dan Pengembangan Lanud Dhomber

Permintaan tegas itupun ditanggapi serius oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Orang nomor satu di Polresta Samarinda ini mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mengungkap sebenar-benarnya kasus ini guna menjawab segala pertanyaan pihak keluarga maupun masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan CCTV yang dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri telah mereka pegang dan akan segera digelar dalam waktu dekat.

"Nanti pada gelar akan kita ungkap semua hasilnya. Untuk waktunya akan kami sampaikan segera," kata Kombes Pol Ary Fadli secara singkat, padat dan jelas.

Begitupun anggota Komisi I DPRD Kaltim, Martinus mengatakan, pihaknya menyatakan sikap untuk ikut mengawal dan mendampingi pihak keluarga korban dalam gelar perkara yang akan diselenggarakan Polda Kaltim.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat, terkhusus keluarga korban dapat menunggu dengan sabar selama pihak kepolisian mempersiapkan gelar perkara tersebut.

"Apalagi, kepolisian sudah mengatakan sudah ada hasil signifikan. Tinggal menunggu kapan waktu gelarnya," singkat Martinus.

Baca juga: Kesra Mahulu Kekurangan Tenaga Kerja, Hanya Punya 5 ASN

Sementara itu, 3 penasihat hukum (PH) keluarga yakni Tino H. Ampulembang, Yos Christian dan Titus T. Pakalla juga kembali membeberkan sejumlah kejanggalan yang sampai saat ini belum terjawab.

Pertama, mereka meyakini almarhumah diantar oleh sesorang dari RSJD Atma Husada ke apotek berplat merah tersebut.

Hal itu mereka yakini sebab jarak waktu almarhumah yang dikatakan berjalan kaki dari RSJD sampai ke apotek hanya 4 menit.

"Sedangkan saat rekonstruksi, polisi juga menemukan fakta secepat-cepatnya orang berjalan, dari rumah sakit ke apotek perlu 17 menit. Apalagi almarhumah sudah berumur," ungkap Tino H. Ampulembang.

Kemudian mereka juga mengungkap bahwa semasa hidup, meski sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun almarhumah yang berprofesi sebagai guru itu dikenal sangat menghormati dan tunduk kepada sang suami.

"Kami yakin suaminya turut ambil peran dalam kasus ini. Apalagi dari CCTV, ibu Bertha sempat mondar-mandir di depan jalan sebelum masuk apotek. Kami menduga dia diarahkan," sambung Yos Christian.

Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Tantang Debat Produktif Pengkritik Kebijakan Ketahanan Pangan Pj Gubernur

Sementara Titus T. Pakalla menilai ada pembiaran yang dilakukan pihak kepolisian.

Di mana saat korban dilaporkan hilang pada 2 Februari 2024, kepolisian tahu titik keberadaan ponsel korban namun tidak turut membantu keluarga untuk mencari.

"Kalau polisi ikut mencari, mereka berhak memeriksa setiap bangunan di sekitar TKP. Dengan begitu nyawa almarhum dapat diselamatkan," kata Titus.

Dengan segala kejanggalan yang ada mereka berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga keluarga almarhumah mendapatkan keadilan.

Perkembangan terbaru, karena penyelidikan di Kimia Farma dianggap telah cukup, maka apotek yang berada di Jalan Hidayatullah tersebut kini diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

Tino H. Ampulembang menambahkan mereka telah legowo apabila apotek tersebut dibuka kembali meski kasus ini masih bergulir.

"Kami izinkan karena kemanusiaan, bagaimanapun itu adalah fasilitas kesehatan masyarakat. Tapi kami tegaskan, proses hukum tetap berjalan," pungkas Tino. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 


Liputan: Rita Lavenia


Caption: Suasana RDP di Gedung E, lantai 1 DPRD Kaltim oleh Komisi I bersama Kepolisian dan warga suku Toraja, Kamis (28/3/2024), membahas penemuan jasad Bertha Mimi di dalam gudang apotek Kimia Farma Samarinda, Minggu (18/2/2024) lalu/Tribunkaltim.co/Rita Lavenia

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved