Berita Berau Terkini
Pastikan Sayur dan Buah di Pasaran Layak Konsumsi, Dinas Pangan Berau Rutin Lakukan Uji Rapid
Pastikan sayur dan buah di pasaran layak konsumsi, Dinas Pangan Berau rutin lakukan uji rapid.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pangan segar asal tumbuhan (PSAT), seperti sayur dan buah, yang dijual di Kabupaten Berau dipastikan layak konsumsi.
Hal itu berdasarkan Dinas Pangan Berau melakukan uji rapid maupun laboratorium.
Uji rapid maupun laboratorium rutin dilakukan setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan menyampaikan, pihaknya menargetkan 52 sampel diambil untuk diuji dalam setahun.
Tahun lalu, pihaknya mengambil 60 sampel dan hasilnya semua aman dan layak dikonsumsi.
Sementara untuk tahun ini, pihaknya baru mengambil 29 sampel.
Baca juga: Bupati Berau Setujui Masterplan IAD Lanskap Segah
Sampel tersebut berasal dari berbagai sumber baik yang ada di pasar, penjual sayur di pinggir jalan maupun langsung dari petani.
Paling diutamakan adalah sayur dan buah yang dikonsumsi setiap hari, karena rentan sekali terhadap cemaran kimia seperti, residu pestisida, mikotoksin, dan logam berat.
Hal itu dapat mengganggu kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan pangan segar asal tumbuhan mulai dari tempat produksi.
Pengambilan sampel yang dilakukan seperti, tomat, cabai, wortel, kubis, apel, jeruk dan sebagainya.
Selain di pasar, pihaknya juga melakukan pada tes pada tumbuhan milik petani yang belum pernah didatangi dan pedagang baru yang berjualan sayur dan buah.
"Jadi masing-masing wilayah kami datangi, tidak hanya di daerah perkotaan saja," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (29/3/2024).
Sayur dan buah tersebut diuji kandungan pestisidanya dengan menggunakan uji rapid test kit atau dikenal dengan uji cepat menunjukkan bahwa hasil aman dan tidak aman.
Apabila setelah rapid menunjukkan hasil yang kurang bagus, maka akan dibawa untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga yang ada di Jakarta.
Baca juga: Komitmen Berantas Narkoba, Polres Berau Musnahkan 23,99 Gram Sabu
Diakuinya bahwa memang ada yang dibawa ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut.
Namun, setelah hasilnya keluar, ternyata sayur dan buah tersebut masih dalam ambang batas dan aman dikonsumsi.
"Ada asesmen dicurigai. Tapi biasanya kalau sudah sampai laboratorium, hasilnya di bawah ambang batas atau setara ambang batas, jadi masih layak konsumsi," paparnya.
Namun, lanjutnya, tes rapid ini tidak bisa dijadikan dasar keputusan makanan tersebut aman atau tidak aman.
Ditegaskannya sekali lagi, selama ini walaupun hasil rapidnya tidak aman, tapi ketika dibawa ke laboratorium ternyata hasilnya aman.
Hasil laboratorium lebih detail karena ada skoring yang menunjukkan angka real terkait ambang batas yang masih boleh dikonsumsi.
"Kalau rapid tidak ada skoringnya, berbeda dengan hasil laboratorium yang lebih detail. Jika hasilnya masih diambang batas artinya masih aman dikonsumsi," sambungnya.
Baca juga: Bupati Berau Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran
Beberapa tahun lalu, diungkapkannya, ada petani yang bandel menggunakan pestisida kimia untuk tanamannya.
Namun, ketika sudah dilakukan pembinaan mereka taat kembali, sudah menjadi tugasnya untuk melalukan pembinaan kepada para petani.
Saat ini yang sedang digalakkan adalah penggunaan pupuk nabati.
"Kami langsung ke lapangan mempraktikkan pembuatan pupuk nabati kepada petani. Alhamdulillah, sudah banyak yang menerapkan," ungkapnya.
Selain yang ditanam langsung, uji tersebut juga ditujukan bagi sayur dan buah yang didatangkan dari luar Berau.
Tentunya untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.