Berita Kaltim Terkini
Surat Edaran Telah Ditandatangani Pj Gubernur, THR Honorer Pemprov Kaltim Segera Cair
THR Honorer Pemprov Kaltim Segera Cair, kepala BPKAD sebut surat edaran gubernur telah ditandatangani.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Pj Gubernur Akmal Malik memberikan atensi soal pemberian THR atau insentif hari raya bagi para pegawai non-ASN, yang dibuktikan dengan ditekennya surat edaran yang mengatur tentang mekanisme pemberian THR.
"Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer)," sambung Akmal Malik.
Kebijakan yang berlaku di Kaltim ini tentu diharapkan dapat diikuti kabupaten/kota agar memberikan THR untuk honorernya.
Tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberian THR untuk honorer ini.
Dana THR untuk honorer juga telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.
Terkait besaran yang akan diterima, kurang lebih sama dengan satu kali gaji honorer yang berkisar Rp 3-4 juta.
"Insya Allah, sedang proses. Ya, sama (untuk besarannya seperti tahun lalu)," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menambahkan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.