Pilpres 2024
Megawati Diminta Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024 oleh Pihak Prabowo-Gibran, Ini Jawaban PDIP
Ketua umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri diminta hadir di sidang sengketa Pilpres 2024.
Adapun asas tersebut memiliki arti siapapun yang mendalilkan, harus bisa membuktikan.
Sehingga, Otto mengatakan tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," tutur Otto.
Meski diprotes olehnya, Otto tetap tidak mempermasalahkan jika MK tetap menghadirkan Sri Mulyani hingga Risma dalam sidang lanjutan mendatang.
Dia mengatakan hal tersebut seluruhnya menjadi wewenang MK.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan," ujarnya.
Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sidang perdana gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK digelar pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Pilpres 2024 itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menyampaikan tuntutannya.
Baca juga: Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar Diprediksi akan Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Komposisi Hakim
Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa penyampaian permohonan dari pemohon.
Terdapat dua pemohon yang menyampaikan permohonannya dalam sidang ini yakni tim capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, MK mengagendakan sidang dengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (28/3/2024) siang.
Berikut daftar lengkap tuntutan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

9 tuntutan Anies-Muhaimin
Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan ke MK dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Diberitakan Kompas.com (27/3/2024), terdapat sembilan permohonan atau petitum yang dilayangkan ke Hakim Konstitusi dalam sidang pertama sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Jadi Senjata Pamungkas Timnas AMIN di Sidang Gugatan MK, Bisa Bongkar Kecurangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.