Pilpres 2024
Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung
4 Menteri diminta jadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Ganjar-Mahfud dukung Timnas AMIN.
TRIBUNKALTIM.CO - 4 Menteri diminta jadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Ganjar-Mahfud dukung Timnas AMIN.
Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berjalan sejak Rabu (27/3/2024).
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) meminta 4 menteri menjadi saksi dalam persidangan.
Kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, mengusulkan pengajuan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para menteri yang diminta untuk dihadirkan ke MK yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga: Kubu Prabowo dan KPU Kompak Minta MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Sebut Cacat Formil
Baca juga: Respons Bahlil Usai Dirinya Disebut Kubu AMIN di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye
Baca juga: Lengkap, Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Permohonan pengajuan para menteri Jokowi sebagai saksi ini secara resmi disampaikan kubu paslon 01 kepada 8 hakim konstitusi, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang sidang utama MK, Jakarta pada Kamis (8/3/2024) malam.
Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis langsung menyatakan dukungan terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin tersebut.
"Kami sebetulnya mendukung usul pemohon 1. Tapi, kalau majelis hakim sudah mengatakan itu tidak mungkin karena sulit manajemen waktunya tentu kami menerima," kata Todung di persidangan.
Jika permohonan itu terbentur waktu yang terbatas, Todung pun berharap majelis hakim MK bisa menghadirkan dua menteri krusial, yakni Menteri Sosial dan Menteri Keuangan.
Sebab, keterangan kedua menteri itu dianggap sangat vital perihal dugaan politisasi bansos untuk kepentingan kemenangan kubu 02.

"Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial. Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ungkap Todung.
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri di kabinet Joko Widodo atau Jokowi.
Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, agar empat menteri tersebut dapat diperiksa sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Baca juga: Alasan Jokowi Ogah Komentari Proses Sidang Gugatan MK Anies dan Ganjar vs Prabowo
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.
Merespon hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan akan mendiskusikan permintaan dari kubu Anies-Cak Imin itu terlebih dahulu bersama tujuh hakim MK lainnya yang bertugas menangani perkara PHPU Pilpres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.