Pilpres 2024

Peluang MK Kabulkan Permohonan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres 2024, Kata Pengamat

Disebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang mengabulkan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Jeprima
SENGKETA PILPRES 2024 - Disebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang mengabulkan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

TRIBUNKALTIM.CO - Disebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang mengabulkan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Ya, Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan Ganjar-Mahfud sedang berupaya membatalkan hasil Pilpres 2024.

Kedua pasangan calon ini kompak meminta Pilpres 2024 diulang tanpa keterlibatan Prabowo-Gibran.

Lantas, bagaimana peluang gugatan mereka dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, MK sudah mulai menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan, Kapan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Selesai?

Baca juga: Sri Mulyani dan Risma Diminta Anies dan Ganjar Bersaksi di MK Terkait Bansos, Kubu Prabowo Menolak

Baca juga: Anies dan Ganjar Berpeluang Menang di MK, Feri Amsari: Kubu Prabowo-Gibran ya Harus Bersiap

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin buka suara terkait kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) menginginkan pemilu dilakukan ulang tanpa adanya Gibran Rakabuming Raka.

Ujang menyebut kemungkinan MK akan sulit mengabulkan gugatan tersebut.

"Saya tidak mau mendahului keputusan hakim, tetapi kalau ini (gugatan) menang kan ada dua hal.

Pertama, apakah mereka bisa membuktikan bahwa pemilu itu curangnya terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM," ucap Ujang, Jumat (29/3/2024).

"Ini gugatan yang unik ya. Gugatan yang berbeda dengan gugatan yang lazim.

Kelihatannya kubu AMIN mengkritik habis Pak Jokowi dengan menyinggung soal gugatan yang narasinya atau judulnya 'pemilu ulang tanpa Gibran'," imbuhnya.

SENGKETA PILPRES 2024 -
SENGKETA PILPRES 2024 - Disebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang mengabulkan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (Tribunnews.com/Jeprima)

Ujang menilai kubu AMIN betul-betul kecewa pada Presiden Jokowi yang banyak cawe-cawe untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran, yang bersanding sebagai cawapres dari Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Diduga kuat ada kecurangan atau pelanggaran pemilu yang berpusat pada Gibran, mulai dari pencalonan hingga kemenangannya.

Dengan demikian, fokus utama kubu AMIN dalam gugatannya pun pada persoalan Gibran.

"Dalam peraturan Bawaslu kan TSM itu kecurangannya 50 persen lebih jadi kalau tidak bisa membuktikan, sulit untuk gugatan itu bisa menang," jelas Ujang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved