Ramadhan 2024

Resmi! Link Aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 Terbaru, Cara Daftar, Syarat dan Rute Tujuan

Inilah link aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 resmi terbaru, lengkap cara daftar, syarat dan rute tujuan.

Editor: Doan Pardede
aplikasi mitra darat
MUDIK GRATIS 2024 - Inilah link aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 resmi terbaru, lengkap cara daftar, syarat dan rute tujuan. 

TRIBUNKALTIIM.CO - Inilah link aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 resmi terbaru, lengkap cara daftar, syarat dan rute tujuan.

Selain soal link aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 resmi terbaru, lengkap cara daftar, syarat dan rute tujuan, perhatikan juga syarat jam keberangkatan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kuota Mudik Gratis 2024 sejumlah 10.000 kursi bus.

Sebelumnya, Kemenhub hanya menyediakan 30.088 kuota Mudik Gratis 2024 untuk arus mudik dan arus balik.

Baca juga: Kuota Masih Tersedia! Buruan Daftar Mudik Gratis 2024 Naik Bus dan Kapal Laut di Sini

Pendaftaran kuota tambahan Mudik Gratis 2024 ini akan dimulai hari ini, 30 Maret 2024 pukul 08.00 WIB melalui aplikasi MitraDarat.

Calon pemudik sebaiknya segera mendaftar karena pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Tambahan kuota Mudik Gratis 2024 yaitu 8.680 kuota untuk arus mudik dan 1.320 untuk arus balik.

Berikut ini cara daftar Mudik Gratis 2024 dari Kemenhub:

Download aplikasi Mitra Darat di Play Store dan App Store; atau klik di SINI

- Buka aplikasi dan Daftar/Masuk akun Mitra Darat Anda:

- Pilih kota tujuan mudik;

- Isi jumlah peserta mudik;

- Masukan kelengkapan data peserta mudik sesuai NIK;

MUDIK GRATIS 2024 - Inilah link aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 resmi terbaru, lengkap cara daftar, syarat dan rute tujuan.
MUDIK GRATIS 2024 - Inilah link aplikasi Mitra Darat Mudik Gratis 2024 resmi terbaru, lengkap cara daftar, syarat dan rute tujuan. (aplikasi mitra darat)

- Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking untuk divalidasi menjadi e-ticketing;

- Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved